Jenazah Pria Berlumpur yang Ditemukan di Jalan Yos Sudarso Dikebumikan

Jenazah Pria Berlumpur yang Ditemukan di Jalan Yos Sudarso Dikebumikan
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Minggu kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di kamar mayat RSUD Dorak, Selatpanjang telah dilaksanakan otopsi mayat yang ditemukan pada Sabtu (20/5/17) sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Yos Sudarso, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
 
Giat otopsi dilakukan oleh Tim Dokpol Bid Dokkes Polda Riau berjumlah 8 orang yang dipimpin oleh dr. Tegar dan didampingi oleh Waka Polres Kepulauan Meranti Kompol Dr. Wawan, Kabag Ops Kompol Joni Narta, Kasat Reskrim AKP R. Zuhri Siregar, KBO Sat Reskrim Iptu H. Herman Jalaludin, Kanit Pidum Ipda Rhido, dan dr. Misri.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan mayat/ otopsi mayat diperoleh keterangan awal : 
- Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada mayat.
- Tidak ditemukan lagi organ dalam pada mayat tersebut (yang ditemukan hanya tulang lidah)
- Diduga korban meninggal sudah 4 hari.
 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK, melalui Waka Polres Kompol Dr Wawan, Minggu (21/5/17) malam, membenarkan hasil otopsi tersebut.
 
"Giat otopsi berakhir sekitar pukul 16.00 WIB, selanjutnya dilakukan serah terima mayat kepada keluarga atau Kepala Desa Mekar Sari untuk di sholatkan dan di kebumikan," ujarnya.
 
Dijelaskan Wawan, jenazah disholatkan di Mushalla RSUD Selatpanjang, kemudian dimakamkan di pemakaman Taman Sri Bijuangsa, Jalan Kubur Baru, Selatpanjang.
 
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Warga Jalan Yos Sudarso, Selatpanjang, sempat dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang berlumuran lumpur. Mayat tersebut pertamakali ditemukan oleh warga sekitar yang juga merupakan dua personil polisi yakni Agustinus dan Ade Alfajar
 
Mayat tersebut diketahui bernama Muhammad Mansur kelahiran 10 Desember 1963, dan merupakan warga Mekar Sari,  Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 22 Mei 2017
 
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang