Sumatera Barat Bakal Kena Pengurangan 3 Kursi di DPR RI

Sumatera Barat Bakal Kena Pengurangan 3 Kursi di DPR RI
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Sumatera Barat bakal kehilangan 3 kursi di DPR jika tidak ada penambahan 19 kursi di DPR hasil Pemilu 2019 mendatang. Pengurangan jatah kursi dapil Sumbar itu untuk menutupi defisit keterwakilan 6 provinsi lainnya.
 
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, Lukman Edy, di Gedung DPR, Kamis (18/), mengatakan, ada enam provinsi yang mengalami defisit keterwakilan, yaitu Kepulauan Riau,  Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat dan Papua.
 
"Setelah kita kaji ulang, ternyata ada enam provinsi dengan 19 kursi yang defisit. Ini harus diselesaikan dan dilengkapi untuk memenuhi asas keadilan dan kesetaraan," jelas anggota DPR dapil Riau itu.
 
Menurut dia, harga kursi di keenam provinsi tersebut sangat mahal, satu kursi bisa setara dengan dua kali lipat perolehan suara di daerah pemilihan lain. Sehingga untuk mensiasati hal ini, maka diperlukan penambahan 19 kursi DPR. "Kalau berat 19 kursi, maka implikasinya ada daerah yang harus dikurangi," ucapnya.
 
Sedangkan provinsi yang menurut Lukman Edy yang justru mengalami kelebihan keterwakilan adalah Sulawesi Selatan 4 kursi, Sumatera Barat 3 kursi, Jawa Timur 1 kursi dan Jawa Tengah 2 kursi.
 
"Pansus memiliki beberapa pilihan alternatif, yaitu menambah 19 kursi tanpa mengurangi jumlah kursi berlebih di daerah lain sehingga menjadi 579. Atau secara ekstrim 19 kursi di daerah pemilihan lain harus dikembalikan tanpa menambah jumlah kursi sehingga tetap menjadi 560 kursi," jelasnya.
 
Namun, menurut Edy, hal ini tentu saja akan mengundang penolakan dari sejumlah pihak, sehingga jalan tengah yang terbaik adalah pansus akan mentolerir maksimal kelebihan 1 kursi. "Hal ini bisa dimaklumi, dengan pertimbangan peningkatan jumlah penduduk 5 tahun mendatang. Kalau itu bisa disepakati, maka hanya menambah 10, tidak lagi 19. Artinya,  560 menjadi 570," paparnya.
 
Dia juga meminta pemerintah agar lebih matang dalam melakukan perhitungan penambahan kursi. Keinginan pemerintah yang hanya menyetujui penambahan 5 kursi DPR dinilai tidak berlandaskan teori. "Silahkan dirasionalkan, artinya kalau pemerintah ngga mau nambah, maka daerah lain dikurangin," tegasnya.
 
"Jangan dibiarkan dampak defisit ini. Selama ini mereka selalu bersuara tapi diabaikan. Harus diselesaikan dulu demi keadilan atas perlakuan kebijakan masa lalu yang tidak berlandaskan teori,"  ulas Lukman Edy. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 19 Mei 2017
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang