Jelang Ramadhan, Pemerintah Diminta Pastikan Distribusi Bahan Pokok Lancar

Jelang Ramadhan, Pemerintah Diminta Pastikan Distribusi Bahan Pokok Lancar
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Tingkat konsumsi masyarakat saat Bulan Ramadhan diperkirakan akan meningkat, sebab itu perlu upaya dalam antisipasi permainan oleh spekulan, seperti penimbunan barang. DPRD Pekanbaru meminta, agar dinas terkait segera lakukan pantauan atau Sidak ke lapangan.
 
"Pemerintah perlu dilakukan ini sebagai langkah antisipasi, agar masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan oleh tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti halnya memainkan harga dan melakukan penimbunan barang," kata Zulfan Hafiz, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (17/5).
 
Zulfan mengatakan, selain antisipasi tersebut, sangat perlu juga bagaimana distribusi bahan kebutuhan pokok tersebut lancar. "Makanya harus diantisipasi terjadinya aksi penimbunan sembako jelang bulan puasa. OPD terkait, terutama Disperindag dan kepolisian harus menyiapkan langkah antisipasi dari jauh-jauh hari. Seperti melakukan pemantauan dan pengawasan," tegas Zulfan.
 
Selain itu kata Politisi Partai NasDem ini, diharapkan ada penindakan yang tegas bagi aksi penimbunan. Seperti memberikan sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku. Karenanya, dia meminta agar Disperindag, kepolisian dan BPOM segera sidak ke lapangan.
 
"Terutama merazia gudang-gudang dan distributor yang ada. Jangan sampai ada distributor nekad menimbun barang, lalu menjualnya dengan harga tinggi. Komitmen ini lah yang harus dijamin pemerintah, agar ketersediaan stok bahan-bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat, tetap ada di pasaran," ujarnya.
 
Terpisah, Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, saat dikomfirmasi baru-baru ini mengaku, pihaknya sudah turun ke pasar, untuk memastikan stok kebutuhan pokok tetap ada. Termasuk adanya aksi beras oplosan yang dilakukan pedagang nakal, sudah dipantau.
 
Khusus beras oplosan memang ditemukan di pasaran. Tapi oplosan yang dimaksud beras itu dicampur dengan berbagai merek. Lalu dijual dengan merek harga tertinggi. Tapi sayang, pedagangnya tak bisa dipidanakan. Namun pedagangnya sudah diingatkan, untuk tidak melakukannya lagi.
 
"Makanya, kita ingatkan warga agar hati-hati dalam membeli beras. Yang pasti, kalau warga menemukan beras plastik (kalau direndam dalam air, beras mengapung), langsung lapor ke kita. Itu bisa dipidanakan," imbuh Ibra.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 Mei 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang