Fraksi Nasdem Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan Tanpa Embel-Embel

Fraksi Nasdem Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan Tanpa Embel-Embel
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Rohul menghimbau, apabila ada warga mengalami atau mengetahui oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempersulit pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), diminta supaya melapor ke dewan atau pihak terkait lainnya yang berkompeten, dengan cara menyuratinya secara resmi.
 
Menurut Ketua DPD sekaligus anggota dewan dari Fraksi Nasdem di DPRD Rohul, Teddy Mirza Dal, setiap aspirasi yang diterima akan ditindak lanjuti dengan menyampaikan dalam rapat Fraksi Nasdem maupun di lembaga DPRD, dan selanjutnya diteruskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Rohul, H. Suparman-Sukiman untuk diproses.
 
Hal ini disampaikan Teddy Mirza Dal, menindak lanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo, dan juga program Pemerintah Suparman-Sukiman, tentang peningkatan pelayanan pada sentra sentra layanan publik yang selama ini dinilai masih dikeluhkan masyarakat.
 
Dietegaskannya, peningkatan layanan publik adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar. Setiap urusan wajib masyarakat harus ditanggapi tanpa mengulur-ngulur waktu dengan menciptakan sejuta alasan, seperti PPTK tidak berada di ruangan, Kepala Dinas sibuk, Dokumen lagi dicari atau hilang, atau modus lainnya yang membuat warga terpaksa melanggar aturan dengan menyerahkan sejumlah uang sebagai "pelicin".
 
“Di era informasi teknologi saat ini dan sesuai dengan semangat restorasi partai Nasdem, sudah tidak ada alasan bagi oknum pejabat di Pemerintahan mengulur-ngulur waktu dalam memberikan pelayanan publik. Karena hampir semua kegiatan dilakukan berdasarkan TI. Oleh karena itu kita berharap kepada pejabat publik, berikanlah pelayanan dengan baik dan iklas,” jelas Teddy Mirza Dal kepada riaumandiri.co, Minggu (14/5/2017).
 
Kemudian, agar pelayanan publik terhindar dari aksi pungutan liar, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dan tim Saber Pungli, supaya proaktif dalam melakukan pengawasan terlebih lebih pada pelayanan yang menyangkut transaksi keuangan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 15 Mei 2017
 
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang