Nanang Harianto Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Bengkalis

Nanang Harianto Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Bengkalis
BENGKALIS (riaumandiri.co) -Politisi Partai Demokrat, Nanang Harianto, SH dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sisa masa jabatan 2014-2019 melalui rapat paripurna istimewa DPRD Bengkalis, Selasa (2/5/2017).
 
Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Jabatan dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Dr. H. Indra Gunawan Eet. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau KPTS/253/III/2017 tanggal 10 Maret 2017. Nanang dilantik mengganti Rismayeni dari daerah pemilihan Mandau.
 
Pelantikan dihadiri Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto dan 20 anggota DPRD Bengkalis, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau H Achmad, Ketua DPD Demokrat Kabupaten Bengkalis H Sulaiman Zakaria, Forkompinda, pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis dan undangan lainnya.
 
"Kami segenap pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis mengucapkan selamat kepada Nanang Harianto. Kami berharap saudara segera menyesuaikan diri," ungkap Indra Gunawan.
 
Prosesi pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat yang dimulai oleh Bupati Bengkalis Amril Mukmin, pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis, Forkompinda, pimpinan Partai Demokrat Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis, kolega serta undangan lainnya.