Dua Sejoli Digerebek, Polisi Amankan 8 Paket Sabu

Dua Sejoli Digerebek, Polisi Amankan 8 Paket Sabu
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Sepasang sejoli yang tengah kempul kebo ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di rumahnya, Kecamatan Kampung Dalam, Pekanbaru, Selasa (2/5) malam. 
 
Dari tangan keduanya diamankan barang bukti sebanyak 8 paket sabu, diduga mereka adalah pengedar narkoba.
 
"Benar, kita mengamankan dua pasangan yakni, Andi (39) selaku pacarnya dan Rosnita (35) yang merupakan seorang janda," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (4/5).
 
Saat digerebek, pelaku kaget melihat keberadaan polisi yang langsung menggeledah isi rumahnya. "Sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari warga," kata Guntur.
 
Dari dalam rumahnya, polisi menemukan barang bukti narkoba sebanyak 8 paket sabu, 1 unit timbangan digital dan alat bukti lainnya. Dari keterangan di lapangan, menyebutkan, mereka sudah lama melakukan kumpul kebo di luar nikah.
 
"Dua paket sabu itu disembunyikan Ronsita di celana dalamnya, 6 paketnya disimpan di dalam lemari bajunya," sebut Guntur.
 
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polresta Pekanbaru untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. "Kita masih dalami kasusnya dan meminta keterangannya," singkat Guntur.