Pemegang Kartu JKN-KIS Kini Dapat Diskon Kamar 50 Persen di Grand Zuri Duri

Pemegang Kartu JKN-KIS Kini Dapat Diskon Kamar 50 Persen di Grand Zuri Duri
DUMAI (RIAUMANDIRI.co) - Selama ini kartu jaminan kesehatan nasional dan kartu indonesia sehat (JKN-KIS) hanya untuk keperluan mendapatkan pengobatan gratis. Namun bagi BPJS Kesehatan Cabang Dumai bekerjasama dengan Hotel Grand Zuri Duri, dengan bermodal kartu ini peserta dapat diskon room 50 persen jika menginap di hotel tersebut.
 
Promo ini berlaku sejak penandatanganan nota kesepemahaman atau memmorandum of understanding (MoU) antara pihak BPJS Kesehatan Cabang Dumai yang dilakukan Adi Siswadi selaku Kepala BPJS Kesehatan Dumai, dan GM Hotel Grand Zuri Duri, Antonius Budiono. Disaksikan staf kedua belah pihak, kesepakatan ini berlangsung di Lantai II Gedung BPJS Jalan Sudirman, Jumat (28/4/2017). 
 
Pada kesempatan itu, Adi Siswandi, menjelaskan, bahwa ada manfaat tambahan dalam rangka memberi nilai lebih pada program JKN-KIS ini. "Mengapa kita pilih hotel, kami menilai hotel bisa dijadikan sarana refresing bisa mengurangi tingkat stres. Muaranya mampu meningkatkan kesehatan masyarakat itu sendiri," Adi Siswadi beralasan.
 
Sekali lagi ditekankan, lanjut Adi, pihak BPJS Kesehatan ingin menambahkan manfaat lain dari kepemilikan kartu JKN-KIS. Artinya kartu JKN-KIS tidak hanya digunakan ketika sakit tapi juga bisa bermanfaat sebagai upaya preventif. 
 
"Terimakasih kepada manajemen Grand Zuri Duri. Kami mendoakan berkat kerjasama ini bisa bermanfaat, semakin menambah kunjungan hotel. Bisa lanjutkan dan berkembang kalau sekarang baru diskon untuk kamar atau room, fasilitas berenang dan makanan. Kedepannya mudah-mudahan bisa menjangkau semua fasilitas hotel," Adi Siswadi berharap. 
 
Sementara itu, GM Grand Zuri Duri, Antonius Budiono, menyebutkan, perhotelan merupakan salah satu unit usaha dari groupnya, kerjasama yang dilakukan sudah dibicarakan dengan induk perusahaan dan mendapat restu.
 
"Kerjasama ini sebagai bentuk support terhadap kondisi masyarakat, ini langkah pertama yang dilakukan BPJS dari yang tidak mungkin jadi mungkin dan kami wellcome, menyambut baik. Ini juga membuka pandangan masyarakat selama ini tetang Hotel Grand Zuri hanya untuk kalangan tertentu, padahal tidak. Dengan MoU menegaskan hotel ini untuk semua kalangan dan merupakan kolobrasi yang luar biasa," sebut Antonius Budiono. 
 
Disampaikannya, fasilitas diskon yang diberikan berupa room diberi diskon 50 persen dari harga publish, fasilitas renang diskon 10 persen dan makanan diskon 5 persen. "Syaratnya sesuai dengan MoU yang kami lakukan, cukup membawa karta JKN-KIS, lalu kami validasi dengan KTP pemegang kartu kalau cocok identitasnya ya silakan, tentunya kartunya juga harus aktif," pungkasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 29 April 2017
 
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang