Pemko Diminta Perhatikan Pujasera Arifin Ahmad

Pemko Diminta Perhatikan Pujasera Arifin Ahmad


PEKANBARU (HR)- Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan pasar yang berpotensi menjadi peluang bisnis namun mati suri, seperti halnya Pasar Pujasera Arifin Ahmad.
"Seharusnya Pemko melalui instansi terkaitnya dapat memfungsikan Pasar Arifin Ahmad, karena pasar ini sangat berpeluang besar terhadap geliat ekonomi masyarakat untuk dikembangkan," ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Ernawati, Rabu (25/2).
Ernawati mengaku, dalam rapat yang digelar awal pekan ini antara Komisi II dengan Dinas Pasar (Dispas) Kota Pekanbaru, menyampaikan agar Dispas menginventarisir pasar-pasar milik pemerintah yang diharapkan dapat difungsikan kembali dengan peluang bisnis yang ada.
"Salah satunya membahas masalah Pasar Arifin Ahmad. Jika diperhatikan pasar tersebut sangat berpeluang jika pemerintah berkonsentrasi kembali untuk menghidupkannya. Untuk itu, kita meminta pemerintah dalam hal ini Dispas untuk mengevaluasi apa sebenarnya yang menjadi kebutuhan masyarakat sekitar," ujar Ernawati.
Artinya kata Erna, pemerintah sangat perlu memperhatikan apa peluang bisnis yang cocok untuk dibuat di pasar tersebut. Karena sangat mubazir, jika pasar yang keberadaanya tidak terurus tersebut tidak dapat dipergunakan begitu saja.
"Agar ini dapat difungsikan oleh masyarakat, maka pemerintah harus mencarikan solusi bagaimana pedagang berminat untuk masuk ke lokasi pasar yang sebenarnya sangat berpotensi tersebut. Sehingga terjadi transaksi jual beli layaknya sebagai pasar yang perpotensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Erna.
Dewan menurutnya, akan memberikan masukan setelah dilakukan pembicaraan dengan instansi terkait. Namun sebagai usulan awal, Komisi II telah melakukan evasluasi apa saja yang menjadi persoalan yang nantinya dapat dilakukan. "Kita akan koordinasikan ini kembali dengan instansi terkait, Namun saat ini Komisi II masih menyelesaiakan persoalan beberapa kasus pasar, seperti Pasar Senapelan, Pasar Kodim dan pasar lainnya," sebutnya.(ben)