Tak Cukup Bukti, Awi Donatur di Perguruan Wahidin Dibebaskan Polda Riau

Tak Cukup Bukti, Awi Donatur di Perguruan Wahidin Dibebaskan Polda Riau
BAGANSIAPIAPI (RIAUMANDIRI.co) - Genap ditahan selama 60 hari, akhirnya Polda Riau membebaskan Rajadi alias Han Oi Raya alias Awi Tongseng dari Tahanan Polda Riau. Pembebasan donatur tetap di Yayasan Perguruan Wahidin (YPW) ini dilakukan, Jumat (21/4) pukul 16.00 WIB.
 
Pembebasan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pengeluaran Tahanan Nomor: SP.Han/09/IV/2017/Reskrimum. Pertimbangan bahwa jangka waktu penahanan telah berakhir dan tidak dapat diperpanjang lagi, sehingga demi hukum tersangka harus dikeluarkan dari tahanan.
 
Surat tersebut langsung dikeluarkan oleh Diraktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombe Pol Agus Santoso, SIK.
 
Awi tampak keluar dari Mapolda Riau dengan memakai baju batik coklat dengan kacamata. Pria yang murah senyum ini juga terlihat seperti tiada beban dan tetap tenang.
 
Awi Tongseng beberapa kali diduga telah dikriminaliasi oleh Tan Clara (TC) namun semua tuduhannya tidak terbukti dan lagi-lagi Polda Riau tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang akurat untuk melakukan penahanan.
 
"Tuhan selalu tunjukkan hal yang benar, maka saya yakin kebenaran akan selalau menang," kata Awi kepada riaumandiri.co, melalui seluler, Jumat (21/4).
 
 
Awi ditahan sejak 20 Februari 2017 lalu. Penahanan ini berkaitan dengan kisruh Yayasan Perguruan Wahidin (YPW) pada tahun 2004 silam. Kali ini Awi dituding melakukan penggelapan dana di internal YPW, pada tahun 2004-2009 silam, dengan Tan Clara pengurus yayasan. 
 
"Semua yang dituduhkan sama saya tidak ada yang terbukti dan ini sudah penahanan yang kesekian kalinya," kata Awi.
 
Ia berharap kepada penyidik dan penegak hukum bersifat profesional sehingga ia tak lagi mengalami kriminalisasi. Rencananya Awi akan langsung pulang ke Bagansiapiapi dan juga akan menemui para siswa Wahidin yang bersedih atas penahanan dirinya.
 
"Terimakasih kepada semua siswa, semua yang telah simpati dengan apa yang saya alami, niat saya hanya satu tetap bisa menjadi penyumbang tetap untuk Perguruan Wahidin." pungkas Awi. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 22 April 2017
 
Reporter: Jhoni Rohil
Editor: Nandra F Piliang