Tersedia 10 Ribu Blanko, Disdukcapil Dumai Himbau Warga Urus KTP-el

Tersedia 10 Ribu Blanko, Disdukcapil Dumai Himbau Warga Urus KTP-el
DUMAI (RIAUMANDIRI.co) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Suardi S.Sy, menegaskan, saat ini pihaknya telah memiliki stok blanko KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 10 ribu keping. Kepada warga yang belum memiliki KTP-el, pihaknya menghimbau untuk segera melakukan pengurusan ke Disdukcapil.
 
"Blanko KTP elektronik sekarang telah tersedia di Dinas kami sebanyak 10 ribu keping, siap dicetak bagi penduduk yang membutuhkan," jelas Suardi kepada riaumandiri.co, Jumat (21/4/17). 
 
Kendati demikian, Suardi mengaku pemanfaatan blanko diprioritaskan untuk pemenuhan pencetakan hasil rekaman yang siap cetak atau print ready record (PRR), atau bagi penduduk yang telah melakukan perekaman dan datanya telah melalui proses peninggalan data individu penduduk pada server Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. 
 
Bagi penduduk yang memegang surat keterangan telah melakukan perekaman dapat menukarkan dengan KTP-el apabila status perekamannya telah print ready record. 
 
Suardi mengingatkan bahwa masa berlaku KTP-el adalah seumur hidup, dan sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP-el, maka KTP-el yang telah habis masa berlakunya tidak perlu diperpanjang atau dicetak kembali.
 
"Untuk penerbitan KTP ini tidak dipungut biaya alias gratis," pungkasnya. 
 
Secara keseluruhan sejak diberlakukan percontohan KTP-el pada tahun 2011 silam, dari 300 ribu total warga Dumai, hingga akhir tahun 2016 lalu yang sudah memiliki KTP-el sebanyak  274.699 jiwa atau tinggal 20 persen lagi yang belum memiliki KTP-el. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 22 April 2017
 
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang