Dari Sitaan 35 Perkara

Kejari Meranti Lakukan Permusnahan BB Narkoba

Kejari Meranti Lakukan Permusnahan BB Narkoba
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co- Kejaksaan Meranti, melakukan pemusnahan Barang Bukti narkotika, di halaman Kejari Kepulauan Meranti, Rabu (19/4) pagi. Pemusnah dengan cara dibakar.
 
Pemusnahan barang bukti sekitar pukul 09:45 WIB itu, dihadiri Ketua Harian BNK Kabupaten Kepulauan Meranti, Ahmad Yani SPi MM, Sektretaris Dinas Kesehatan Drs.R.H Riasari, Kacab Rutan, Agun Nirawan, Gerakan Anti Narkoba, Cik Lan Kanit 3 Resnarkorba Meranti, serta pejabat di lingkungan Kejari Kepulauan Meranti.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti, Suarjana SH, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Fengki Indra SH MH, membeberkan yang dampingi disampaikan Staf Pidum Kamusin, mengatakan Kepada Haluanriau BB Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 35 perkara yang terjadi pada September 2016 hingga 2017 ini.
 
 "Pemusnahan barang bukti ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (ingkrah), jadi langsung kita musnahkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kamusin.
 
Kamusin juga membeberkan adapun, barang bukti yang dimusnahkan pagi itu di antaranya, Sabu-sabu sebanyak 57,89 gram, ekstasi sebanyak 30 butir dan daun Ganja Kering sebanyak 0,18 gram.