Ingatkan SKPD

Ketua DPRD Minta Cepat Laksanakan Kegiatan

Ketua DPRD Minta Cepat Laksanakan Kegiatan

BENGKALIS(HR)-Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi, mengingatkan  seluruh satuan kerja perangkat daerah  secepatnya melaksanakan kegiatan yang dianggarkan tahun 2015, agar serapan   tahun ini lebih baik lagi.

“Sekarang sudah akhir Februari, artinya ada rentang waktu 2 bulan sejak APBD 2015 disahkan akhir Desember lalu. Rasanya sudah cukup waktu bagi SKPD untuk menyiapkan perangkat ataupun dokumen yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan yang telah dianggarkan,” ujar Heru kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/2).
    
Untuk itu, Ketua DPRD Bengkalis ini berharap, untuk kegiatan yang harus melalui proses lelang, awal Maret, nanti hendaknya sudah bisa jalan. Terutama untuk paket-paket yang nilanya besar sehingga butuh waktu cukup lama untuk pengerjaannya.

“Dengan cepatnya pengesahan APBD 2015, kita berharap serapan kegiatan juga bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu kita minta kepada SKPD secepatnya menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan,” ujar Ketua DPD PAN Kabupaten Bengkalis ini.

Di samping itu, Heru juga minta kepada ULP untuk jemput bola ke SKPD, jangan hanya bersifat menunggu sehingga proses lelang bisa secepatnya dilaksanakan. “Kalau SKPD lambat atau ada dokumen yang kurang, surati mereka sehingga proses lelang bisa secepatnya dilaksanakan. ULP jangan hanya menuggu, tapi harus jemput bola ke dinas-dinas maupun badan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Gapeknas Kabupaten Bengkalis, Fitra Budiman, juga mengharapkan, dengan telah ditunjuknya Ketua ULP Bengkalis yang mengacu pada Permendagri 99 Tahun 2014, maka hendaknya proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bengkalis segera dilaksanakan.

“Semakin cepat proses lelang dilaksanakan, maka akan berdampak baik terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkalis. Kita menyambut baik keinginan Pak Bupati agar proses lelang selesai bulan Juni,” ujar Budi.

Di samping itu, tambah Budi, semakin cepat proses lelang selesai, maka akan membantu rekanan dalam melaksanakan kegiatan di lapangan, baik dari segi target kuantitas maupun kualitas pekerjaan. “Kalau proses lelang bisa selesai bulan Juni, rekanan punya waktu cukup panjang untuk menyelesaikan pekerjaan. Mereka tidak akan tergesa-gesa lagi, seperti yang telah sudah,” ungkap Budi.    

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh juga telah menegaskan, seluruh kegiatan tahun 2015 harus sudah selesai tender per 30 Juni 2015. Jika masih ada paket atau proyek yang belum tender maka akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan.     

“Jauh-jauh hari sudah saya sampaikan agar seluruh SKPD menyiapkan dokumen lelang, sehingga ketika APBD kita selesai diverifikssi Provinsi, tahapan lelang bisa segera dimulai. Jadi untuk dimaklumi, target kita pada tanggal 30 Juni seluruh kegiatan sudah selesai tender,” ujar Bupati dalam suatu kesempatan.

Selain mengingatkan seluruh Satker agar menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses lelang, Herliyan juga mewanti-wanti ULP untuk menyikapi instruksi tersebut dengan intens membangun komunikasi dengan masing-masing SPKPD.***