Kerjasama Tera Pemko Pekanbaru - Rohul Berakhir 2018

Kerjasama Tera Pemko Pekanbaru - Rohul Berakhir 2018
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sudah saatnya melakukan persiapan pembentukan Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan pengadaan alat Ukur Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Karena, kerjasama Tera Pemkab Rohul dengan Pemerintah Kota Pekanbaru akan berakhir pada tahun 2018 mendatang.
 
Tujuan pembentukan UPT dan pengadaan UTTP ini dilakukan untuk melaksanakan tugas mengesahkan satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran dan alat-alat yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan undang-undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.
 
Ini sejalan dengan semangkin meningkatnya kegiatan perekonomian di wilayah Kabupaten Rohul, baik di bidang industri, perdagangan, maupun jasa lainnya yang berkenaan dengan penggunaan alat-alat UTTP di masyarakat yang semakin meningkat pula.
 
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rohul, H. Tengku Rafli Armien, kepada riaumandiri.co, Selasa (18/4). Dikatakannya, sarana yang dibutuhkan dalam memenuhi kelengkapan tera ini, di antaranya adalah tenaga teknis, gedung labor dan lainnya.
 
“Sumberdaya di bidang teknis khususnya, kalau tidak ada halangan pada Juli 2017 mendatang atau usai lebaran, 4 orang pegawai Disperindag akan disekolahkan. Sedangkan sarana penunjang lainnya, nanti akan diusulkan melalui APBD dengan harapan menjadi prioritas. Soalnya, kerjasama dengan Pemko Pekanbaru akan berakhir pada Desember 2018. Itu artinya, terhitung Januari 2019 Pemkab Rohul sudah harus memiliki UPT UTTP,” ungkapnya.
 
UPT UTTP tersebut sebut H. Kadisperindag, selain berdampak adil dalam melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran, juga berpotensi dalam menambah pundi pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 19 April 2017
 
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang