Tipis Harapan DP Rendah untuk Mobil

Tipis Harapan DP Rendah untuk Mobil
RIAUMANDIRI.co - Tingginya non performing loan (NPL) alias kredit macet untuk pembiayaan kredit kendaraan bermotor membuat perusahaan pembiayaan makin selektif. Alhasil, jika dulu masih banyak jor-joran uang muka (DP) rendah untuk pembelian mobil, kini bakal sulit ditemui.
 
DP rendah biasanya banyak dipraktikkan untuk konsumen mobil segmen KBH2 atau LCGC. Cukup memberikan uang muka 15 persen dari harga on the road, konsumen sudah bisa membawa pulang mobil dengan syarat dan proses yang cepat.
 
"Masing-masing leasing berbeda. Tapi kami di ACC (Astra Credit Company), NPL tahun lalu naik jadi 4,1 persen dari 2015 yang masih 3 persenan. Jadi kalau tahun lalu kami bermain di subsidi DP untuk membangkitkan konsumen kredit, tahun ini nggak lagi," ujar Rudi Wiseno, Regional Retail Sales ACC Jawa Barat, di sela test drive New Ayla di Ciwidey, Jawa Barat, Senin lalu.
 
 
Jika kita menengok aturan dari Bank Indonesia, DP untuk motor minimal 25 persen dan mobil 30 persen. Namun dalam praktiknya, leasing kerap memberikan subsidi agar didapat DP rendah. Kini, leasing mulai menaikkan batasan bawah itu menjadi 25-30 persen, sesuai ketentuan.
 
Perusahaan pembiayaan menurut Rudi tetap membidik segmen low-medium di kelas mobil LCGC menjadi salah satu andalan, namun kini menjadi lebih selektif. "Kami survei ulang, dan memastikannya dengan data tambahan. Jadinya delay, biasanya seminggu disetujui, sekarang bisa hampir tiga minggu," ujarnya.
 
Kembali dijelaskan bahwa rata-rata, konsumen yang membeli mobil dengan DP rendah banyak yang kemudian tak mampu melanjutkan kredit dengan berbagai alasan. Alhasil, mobil pun pindah tangan dan leasing kesulitan melacak keberadaanya.(okc/van)