DPRD Kampar Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2016

DPRD Kampar Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2016
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar tahun 2016 di Gedung Paripurna, Senin (17/4).
 
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Sunardi.Ds yang dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional Bupati Kampar, yang tertuang dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 
 
Lebih lanjut dikatakan, LKPJ ini akan dibahas oleh Pansus yang terdiri dari unsur komisi dan unsur fraksi tanpa melibatkan unsur eksekutif. Kemudian melahirkan rekomendasi yang akan disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.
 
Mewakili Pj Bupati Kampar, Asisten Ahmad Yuzar membacakan berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Kampar selama tahun anggaran 2016. "Salah satu capaian Pemerintah Daerah Kampar selama tahun anggaran 2016 adalah peningkatan PAD Kabupaten Kampar," ujar Yuzar.
 
Setelah agenda penyerahan LKPJ Bupati TA 2016 dari Pemda ke DPRD, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pansus untuk membahas LKPJ Bupati TA 2016 yang nantinya akan memberikan rekomendasi kepada pihak Pemerintah Daerah.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 April 2017
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang