Jalur Transmisi Masih Terkendala

PT Padasa Hanya Bersedia Sewa Pinjam Lahan

PT Padasa Hanya Bersedia Sewa Pinjam Lahan
ROHUL (RIAUMANDIRI.co) - Pembangunan jalur transmisi listrik Kampar-Rohul belum bisa dilaksanakan. Sejauh ini, salah satu perusahaan pemilik lahan, yakni PT Pedasa Enam Utama di Rohul masih menolak beberapa bagian dari lahan mereka dibebaskan untuk pembangunan fasilitas tersebut. 
 
Sementara perusahaan lainnya, PT Sawit Asahan Indah (SAI) sudah menemukan kata sepakat dengan pihak PLN, terkait lahan yang akan digunakan untuk pembangunan proyek jalur transmisi 150 KV Gardu Induk (GI) Bangkinang ke GI Kumu Pasirpangaraian.
 
Menurut Asisten Manajer Pertanahan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Kontruksi Jaringan II Sumatera, Andi Rizki, pihaknya sangat mengapresiasi langkah kooperatif dari PT SAI. "Prinsipnya PT SAI sangat kooperatif. Mereka sudah mengizinkan kami untuk segera membangun tapak tower transmisi di lahan konsesi perusahaan," ujarnya.
 
Berita acara kesepakatan tersebut ditandatangani kedua belah pihak pada Jumat, (17/2). Sebanyak 23 unit tapak tower yang akan dibangun di lahan konsesi PT SAI tersebut terletak di Desa Sei Kuning dan Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu Dengan total luas lahan keseluruhan yang harus dibebaskan mencapai 3.893 meter persegi.
 
Pihak PT SAI akan langsung melaporkan hasil kesepakatan dengan PLN ini kepada Plt Bupati Rokan Hulu, Sukiman. 
Saat ini, pihaknya terus berupaya  mendapatkan kata sepakat dari PT Padasa Enam Utama.
 
Di lahan perusahaan ini, rencananya juga akan dibangun 18 tower transmisi. Lahan tersebut berada di Desa Batu Langkah Besar, Desa Kabun dan Desa Gati di Kecamatan Kabun, Rokan Hulu. Sejauh ini, PT Padasa hanya mau memberikan hak sewa pinjam pakai saja.