Berawal Dari Batas Tanah, Petani di Inhil Bacok Rekan

Berawal Dari Batas Tanah, Petani di Inhil Bacok Rekan
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Berawal membahas batas tanah yang dianggap tidak sesuai, seorang petani di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir menderita luka bacok akibat hujaman senjata tajam jenis parang oleh rekannya sesama profesi.
 
Diketahui korban bernama Aris, laki-laki 29 tahun, dan pelaku berinisial ZA, 57 tahun, warga Desa Talang Jankang Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.
 
Berdasarkan data kepolisian, peristiwa pembacokan dengan menggunakan sebilah parang tersebut, bermula saat korban bersama pelaku tengah membahas masalah batas sepadan antara tanah milik korban dan pelaku, sekitar pukul 14.30 Wib, Sabtu (15/4).
 
"Di lokasi tanah, tepatnya di Desa Talang Jankang, pelaku cekcok mulut dengan korban dikarenakan batas sepadan tanah milik pelaku dengan korban tidak sesuai. Korban dan pelaku, kemudian bersepakat untuk menanyakan masalah tersebut kepada pemilik pertama tanah tersebut yakni Tarnalis," terang Kapolres Inhil, melalui Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi, Minggu (16/4).
 
Korban lalu berangkat lebih dahulu menuju rumah Tarnalis. Tak lama berselang, pelaku pun datang dengan membawa sebilah parang, saat itu terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban.
 
"Pelaku langsung membacok korban sebanyak satu kali di bagian punggung korban dengan parang yang dibawanya. akibatnya korban mengalami luka robek di bagian punggung dan harus dijahit sebanyak 50 jahitan," beber Kompol Taufik.
 
Tak terima dengan perbuatan ZA, Aris yang saat itu menderita luka bacok, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kemuning. Mendapat laporan dari korban, Unit Opsnal Polsek Kemuning langsung bergerak ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
 
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 17 April 2017
 
Reporter: Ramadana
Editor: Nandra F Piliang