Bappeda Verifikasi Renja-PD 2018

Bappeda Verifikasi Renja-PD 2018
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar melaksanakan verifikasi Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2018. Verifikasi Renja-PD yang dijadwalkan selama dua pekan (27 Maret s/d 7 April) diperpanjang hingga 12 April 2017.
        
Pelaksanaan verifikasi renja Perangkat Daerah oleh Bappeda Kabupaten Kampar ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Dimana Pasal 111  menyebutkan bahwa penyempurnaan Rancangan RKPD disusun berdasarkan hasil verifikasi Renja Perangkat Daerah.
 
Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si melalui Kasubbid Perencanaan Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata kepada riaumandiri.co, Rabu (12/4/17) menyampaikan bahwa verifikasi Renja-PD dilakukan terhadap 52 Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. 
 
Agenda verifikasi Renja-PD itu meliputi pembahasan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2018, Penyelarasan Rancangan Renja-PD dengan usulan Musrenbang Kecamatan dan Pokok Pikiran DPRD, Penyelarasan  Rancangan Renja-PD dengan Visi dan Misi Bupati Terpilih, serta Penajaman Renja-PD.
 
Disampaikan Yusdiyen bahwa tujuan verifikasi Renja-PD ini adalah untuk memastikan adanya  konsistensi penyusunan Renja Perangkat Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Verifikasi dilakukan oleh seluruh Kepala Bidang dan Kasubbid di lingkup Bappeda Kabupaten Kampar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hasil verifikasi ini dituangkan dalam berita acara  hasil verifikasi.
 
Verifikasi Renja-PD yang dilakukan ini merupakan verifikasi Renja-PD Tahap I. Setelah ini akan dilakukan verifikasi tahap II yang dijadwalkan pada 19 April -26 April 2017. Verifikasi tahap II untuk konfirmasi apakah hasil verifikasi yang dituangkan dalam berita acara sudah diperbaiki oleh perangkat daerah yang bersangkutan sekaligus Bappeda melakukan persiapan review Renja PD dengan RKPD yang mana review Renja PD  dengan RKPD ini nantinya akan dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Kampar.
 
Menyangkut adanya perpanjangan waktu verifikasi tahap I ini menurut Yusdiyen karena  ada Perangkat Daerah yang belum selesai diverifikasi Renja sesuai jadwal atau ada Petugas dari Perangkat Daerah yang berhalangan hadir pada  jadwal yang telah ditetapkan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 13 April 2017
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang