RSUD Jawab tak Punya Kewenangan Kirim Hasil Lab

RSUD Jawab tak Punya Kewenangan Kirim Hasil Lab
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Tidak ada kewenangan pihak Rumah Sakit Umum (RSUD) untuk mengirimkan hasil laboratorium kepada puskesmas terkait pasien yang dikirimkan atau dirujuk. 
 
Demikian disampaikan Direktur RSUD Rokan Hulu dr Novil melalui Kabid Humas Minarli Ismail SP, Selasa(11/4) terkait dengan keluhan beberapa puskesmas.
 
Disampaikannya, sebagaimana yang dilakukan setiap harinya setiap pasien yang berobat di RSUD adalah tanggung jawab rumah sakit. Namun Pasien yang dirujuk oleh pihak puskesmas se-Rokan Hulu akan diberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan oleh petugas medis di RSUD Rokan Hulu. "Hasil labornya tidak dikirim ke puskesmas tapi hanya diberi ke pasien," papar Minarli.
 
Penjelasan itu disampaikan Minarli terkait adanya keluhan dari sejumlah puskesmas di Rokan Hulu yang mempertanyakan perkembangan dan kepastian penyakit yang diderita pasien rujukan dari puskesmas, terutama sekali pasien yang terjangkit DBD.
 
Dengan tidak adanya hasil labor pemeriksaan pasien ke puskesmas, petugas medis dan para medis di puskesmas menjadi bingung. Apakah pasien yang dirujuk tersebut positif terjangkit penyakit tertentu atau tidak. Seperti demam berdarah atau penyakit lainnya. 
 
Karena hasil labor tidak dikirim ke puskesmas. Dijelaskan Minarli, hasil laboraturium pemeriksaan pasien itu hanya dikirim ke Dinas Kesehatan Rokan Hulu.