Tim Saber Pungli Meranti Layangkan Panggilan Pada Kepala Dishub Riau

Tim Saber Pungli Meranti Layangkan Panggilan Pada Kepala Dishub Riau
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Sektor Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, mengaku pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk dimintai keterangan, Selasa (11/4) mendatang. Hal ini terkait operasi tangkap tangan di KMP Berembang pada 3 April 2017 lalu.
 
"Kita telah mengirim surat pemanggilan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, Selasa besok," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah, melalui pesan singkatnya kepada riaumandiri.co, Ahad (9/3).
 
Menurut Kapolres, pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lanjutan dalam proses pengembangan penyidikan oleh tim saber pungli guna memastikan adanya unsur dugaan tindak pidana pungutan liar terhadap pelaku pungli, AGW (30) yang bertugas sebagai ABK Kapal.
 
Dalam penyidikan ini setidaknya sudah lima orang saksi yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai sejumlah keterangan, yakni kapten KMP Berembang, Mujiko dan anggota Polsek Tebingtinggi Barat, Suprapto.
 
"Saksi lainnya, yaitu pengurus operasional KMP Berembang dari PT RIC, Verry, penumpang Berembang, Khairi dan Ariawati serta pelaku AGW," katanya.
 
Kesimpulan sementara dari dari hasil keterangan lima orang saksi itu, penyidik tidak menemukan adanya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh AGW karena dia bukan berprofesi sebagai pejabat negara.
 
 
"Unsur korupsi juga tidak ada karena pelaku bukan penyelenggara negara. Jadi, saat ini belum ada yang dijadikan tersangka," jelasnya.
 
Sebelumnya tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Sektor Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau berhasil mengamankan satu orang pelaku pungli di atas KMP Berembang yang sedang berlayar di perairan Desa Mengkikip.
 
"Pelaku tertangkap tangan pada Senin (4/4) sore oleh Tim Saber Polsek Tebingtinggi Barat," ujar Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, IPTU Djonni Rekmamora.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 10 April 2017
 
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang