Gelapkan Sepeda Motor Pelanggan, Pemilik Bengkel Diamankan Polisi

Gelapkan Sepeda Motor Pelanggan, Pemilik Bengkel Diamankan Polisi
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus penggelapan sepeda motor di wilayah Desa Pandau Jaya, Kamis (6/4/17).
 
Tersangka kasus penggelapan sepeda motor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RS alias RN (LK 33) warga Jalan Melati Desa Tanah Merah-Kecamatan Siak Hulu.
 
RS diduga menggelapkan sepeda motor Kawasaki Trail milik Malindo Karmando (LK 19) seorang mahasiswa warga Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.
 
Peristiwa ini berawal pada Selasa (10/10/2016) sekira pukul 11.00 wib, ketika tersangka menerima sepeda motor milik korban di rumah neneknya yang berada di jln. Pasir Putih Dusun Bencah Limbat Desa Pandau Jaya.
 
Rencananya motor Kawasaki milik korban ini diserahkan untuk dicat di bengkel milik tersangka yang berlokasi di jalan Karya Desa Tanah Merah. Berselang seminggu kemudian, korban melihat sepeda motor tersebut dipakai orang lain yang tidak dikenalinya.  Mengetahui hal itu korban menelpon tersangka dan menyampaikan agar motornya tidak dipinjamkan kepada orang lain. 
 
Namun setelah tersangka meminjamkan sepeda motor korban kepada orang lain, sampai saat ini sepeda motor tersebut tidak kembali atau hilang dalam penguasaan tersangka. Atas kejadian ini korban merasa dirugikan dan tidak terima, sehingga melaporkannya ke Polsek Siak Hulu pada 20 Maret 2017 lalu.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, dan pada Kamis (6/4/2017) sekira pukul 14.30 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas kasus penggelapan sepeda motor.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH saat dikonfirmasi Haluan Riau membenarkan kejadian ini. "Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 07 April 2017
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang