Febri Peragakan 33 Adegan dan Tikam Robi Sampai 15 Kali

Febri Peragakan 33 Adegan dan Tikam Robi Sampai 15 Kali

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Peristiwa percobaan pembunuhan yang nyaris menewaskan Robi Permana (29) pada 19 Maret silam direka ulang kembali oleh aparat Polsek Payung Sekaki. Reka ulang atau rekonstruksi tersebut digelar langsung di rumah korban di Jalan Sempurna, Gg Bougenvile, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (5/4).

Tersangka Febri Hadi Saputra (16) yang dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut juga dengan jelas memperagakan 33 adegan. Dimana dari 33 adegan itu, tersangka yang kala itu datang ke rumah korban dengan berpura-pura menumpang tidur justru tega menusuk korban sampai 15 kali.

"Ada 33 adegan dari rekonstruksi ini. Dari semua adegan yang sudah diperagakan tersangka itu, yang bersangkutan melakukan percobaan pembunuhan tersebut dengan cara menikam korban sebanyak 15 kali," kata Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benni saat memimpin jalannya rekonstruksi.

Seperti dikutip dari riauterkini.com, menurutnya, motif perbuatan yang nyaris menghilangkan nyawa korban itu sendiri nekat dilakukan tersangka karena ingin menguasai atau mengambil sepeda motor milik korban. Namun karena saat itu korban melawan, tersangka pun jadi gelap mata hingga tega menghujamkan sebilah pisau dapur ke tubuh korban sampai 15 kali.

Beruntung saat kejadian itu terjadi, korban selamat dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan tersangka yang sempat berupaya melarikan diri berhasil tertangkap oleh warga, menjadi bulan-bulanan massa dan barulah diserahkan ke petugas Polsek Payung Sekaki.

"Akibat luka-luka karena dihajar massa, tersangka juga dilarikan ke RS Bhayangkara dan sempat dibantarkan selama seminggu lebih. Pengakuannya, tersangka melakukan penikaman itu karena ingin mengambil motor korban. Terhadap tersangka, akan kita jerat dengan Pasal 338 jo 53 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," sebutnya.

Di lokasi yang sama, ayah korban, Emze menuturkan bahwa saat ini kondisi anaknya sudah berangsur membaik. Setelah dirawat selama 3 hari di rumah sakit, sang anak pun sudah diperbolehkan pulang ke rumah. "3 hari sempat dirawat di rumah sakit. Sekarang kondisinya sudah membaik. (Robi) sekarang sudah di rumah. Saya berharap pelaku bisa dihukum setimpal sama perbuatannya," singkatnya. (rtc/ril)