Dewan Usulkan Biaya BPJS Warga Miskin Ditanggung APBD

Dewan Usulkan Biaya BPJS Warga Miskin Ditanggung APBD
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Marlis Kasim, meminta pemerintah serius terhadap program pelayanan kesehatan bagi masyarakat, seperti halnya program BPJS, khususnya pada warga miskin. Pelayanan tersebut dapat ditumpukan pada pembiayaan BPJS, dengan ditanggung oleh APBD.
 
"Jika Pemerintah Kota Pekanbaru serius memprogramkannya, khusus di bidang kesehatan, maka masyarakat miskin dapat terbantu, tentu dengan adanya bantuan pemerintah daerah melalui APBD," kata Marlis Kasim, Rabu (5/4).
 
Menurut Politisi PKB itu, program semacam ini dapat dilihat di daerah lain seperti Tanggerang. Di Tangerang, pemerintah di sana menerapkan hal tersebut karena ada regulasinya.
 
"Disana telah ada kriteria warga yang biaya BPJS-nya ditanggung APBD, dan ditetapkan. Berdasarkan Permensos (Peraturan Menteri Sosial) RI, di antara kriteria warga yang bisa dibantu tersebut, masyarakat miskin dan setengah miskin. Jadi tidak ada salahnya di Pekanbaru dibuat hal yang sama. Kan banyak masyarakat miskin di sini yang sangat membutuhkan BPJS," sebutnya.
 
Dijelaskan Marlis, penerapan ini memang baru bisa direalisasikan tahun 2018 mendatang. Apalagi bidang kesehatan merupakan unsur penting, yang wajib dilakukan pemerintah kepada rakyatnya. Namun alangkah lebih baiknya dilakukan pendataan dari sekarang, dengan membuka posko juga di kecamatan. Sehingga pelaksanaan BPJS tersebut di Kota Pekanbaru tepat sasaran.
 
"Tentu dalam penerapannya ada verifikasi dulu. Setelah didata, dirapatkan di kelurahan. Tapi dihadiri pihak yang berkompeten, termasuk LSM dan lembaga independen. Jadi tidak hanya RT, RW dan pihak kelurahan saja," kata Marlis melanjutkan paparannya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 06 April 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang