Satpol PP Jaring 16 PNS dan Honorer Bolos di Jam Kerja

Satpol PP Jaring 16 PNS dan Honorer Bolos di Jam Kerja
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 16 pegawai negeri sipil dan tenaga honorer Pemerintah Kota Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam razia yang dilakukan di sejumlah warung kopi, Rabu (5/4/2017).
 
"Empat pegawai negeri dan 12 tenaga honor ini kedapatan bolos pada jam kerja, duduk di kedai kopi seputaran Kota Selatpanjang," kata Kepala Kantor Satpol PP Kepulauan Meranti melalui Kabit Perundangan Ketertiban Masyarakat, Jumakir kepada riaumandiri.co.
 
Petugas mendata identitas dan instansi tempat para pegawai itu bekerja dan akan menyerahkan data tersebut ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) setempat. "Mereka kita data dan kemudian dilimpahkan ke BKD untuk diproses lebih lanjut," katanya, terkait hasil pengawasan disiplin pegawai saat ini dilakukan secara rutin.
 
Jumakir menambahkan, Satpol PP Meranti juga akan mengintensifkan patroli di lapangan guna memantau tempat usaha tertentu dan rumah makan atau restoran yang selama ini belum mengantongi izin usaha. Mereka nantinya diminta tutup sesuai aturan dari Dinas Perizinan Terpadu Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 06 April 2017
 
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang