Kementerian Sosial Bantu 55 unit Rumah Bagi Suku Akit di Meranti

Kementerian Sosial Bantu 55 unit Rumah Bagi Suku Akit di Meranti
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Kementerian Sosial kembali menggelontorkan bantuan rumah layak huni sebanyak 55 unit bagi masyarakat Suku Akit atau komunitas adat terpencil di Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
"Tahun 2017 ini, sasaran mereka (Kemensos) di Air Mabok, Desa Mengkikip, Kecamatan Tebingtinggi Barat, sebanyak 55 unit," ujar Kepala Dinas Sosial dan Pelindungan Anak dan Wanita melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Fakir Miskin, Drs Muhammad Mahdi kepada riaumandiri.co, Selasa (3/4) di ruang kerjanya.
 
Penyaluran program pembangunan rumah layak huni maupun rehab ini disesuaikan dengan hasil studi semi loka terhadap 8 Suku Akit atau etnis komunitas adat terpencil di wilayah setempat dengan menggunakan kucuran anggaran dari pusat.
 
"Sebelum menetapkan titik pembangunan rumah layak huni bagi Suku Akit ini, kita melibatkan Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan dan seorang dosen dari perguruan tinggi ternama di Propinsi Riau untuk melakukan uji kelayakan," katanya.
 
Dia menyebutkan, bantuan rumah layak huni ini merupakan program tahunan di wilayah tersebut. Tidak hanya itu, masih ada beberapa program lainnya yang disalurkan di daerah itu sesuai Permensos RI Nomor 08 Tahun 2012 tentang PMKS.
 
"Seperti sarana dan prasarana MCK serta sarana penunjang lingkungan, yaitu pembangunan infrastruktur jalan. Tidak ada dana dari kita, semua itu berasal dari dana APBN," ucapnya.
 
Namun dia belum mengetahui secara persis kapan kegiatan tersebut bisa dilaksanakan sebab sebagai pelaksana pembangunan rumah layak huni tersebut berada di tangan Provinsi Riau.
 
"Kita hanya terima bersih saja, mendata hingga melaksanakan uji kelayakan studi dengan pihak terkait. Untuk pelaksana lelangnya adalah provinsi," bebernya.
 
Berdasarkan data yang dihimpunnya, saat ini jumlah komunitas adat terpencil di wilayah itu hampir mencapai 11.000 jiwa terdiri atas tiga kategori komunitas adat terpencil, yaitu Kategori A Berkelana, Kategori B Semi Berkelana dan Kategori C Menetap.
 
Dari tahun 2013 hingga 2016, bantuan dari Kementerian Sosial RI terhadap pembangunan rumah layak huni kepada komunitas adat terpencil di wilayah itu tercatat sudah mencapai 138 unit yang terpencar di sembilan kecamatan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 05 April 2017
 
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang