Gubri Kirim Inspektorat dan BPKAD Selesaikan APBD Kuansing

Gubri Kirim Inspektorat dan BPKAD Selesaikan APBD Kuansing
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, telah bertemu dengan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Mursini, untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuangsing yang belum juga disahkan hingga April 2017 ini.
 
Dari hasil pertemuan tersebut, Gubernur menjelaskan, keterlambatan pengesahan APBD Kuansing karena ada beda persepsi antara anggota DPRD dengan Pemkab Kuansing. Sehingga kedua belah pihak tidak menemui kata sepakat.
 
"Kalau untuk persoalan pastinya silahkan ke Bupatinya, tapi masalahnya ini karena beda mengartikan, itu aja," kata Gubri, Senin (3/4) malam.
 
Untuk menyelesaikan persoalan antara DPRD Kuansing dan Pemkab Kuansing, Gubernur telah mengirimkan Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Untuk mempertemukan antara DPRD dan Pemkab tersebut, dan menyelesaikannya agar APBD Kaunsing segera disahkan.
 
"Kita akan menurunkan Inspektorat dengan Keuangan dan aset. Untuk membantu Pemkab Kuansing menyelesaikan APBD-nya," ungkap Gubri.
 
Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan bagi Kuansing, Gubri mengatakan, Bupati Kuansing, Mursini masih akan berusaha untuk meyakinkan DPRD agar secara bersama mempercepat pengesahan.
 
"Pak Bupatinya masih terus berusaha untuk meyakinkan DPRD-nya, jadi kita tunggu. Dan kita ikut membantunya," tutup Gubri.
 
Sebagaimana diketahui, keterlambatan pengesahan APBD Kuansing ini akibat tidak sejalannya DPRD Kabupaten Kuansing dengan Pemkab setempat. Sehinga menyebabkan kedua belah pihak tetap bertahan untuk tidak mengesahkan APBD 2017.
 
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang