Dishub Pekanbaru Dinilai Tak Mampu Atasi Terminal Bayangan

Dishub Pekanbaru Dinilai Tak Mampu Atasi Terminal Bayangan
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Terminal bayangan dinilai tak lagi mampu diatasi oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Sehingga di sejumlah titik dan sudut kota muncul terminal dadakan ini. 
 
Kondisi ini menjadi pemandangan rutin tiap hari. Terminal bayangan ini telah lama muncul, seperti halnya di Simpang Jalan Sudirman-Harapan Raya, Simpang Empat Panam, dan beberapa titik jalan lainnnya. Kondisi ini bahkan telah bertahun-tahun dengan persoalan yang tak kunjung tuntas.
 
Dengan adanya terminal bayangan, jelas sering mengakibatkan terjadinya kemacetan, kesemerawutan serta pertikaian antara pengelola angkutan.
 
Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru H Herwan Nasri menilai, perlu bagi kepala daerah untuk kembali melakukan evaluasi terhadap Satker terkait, yakni Kepala Satker maupun kabag di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. 
 
Karena kejadian telah berlangsung lama, dan ini dinilai merupakan kelemahan dari Dishub Kota Pekanbaru yang tidak mampu menertipkan terminal-terminal bayangan yang ada untuk kembali ke Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).
 
"Ini merupakan peran Dishub yang memiliki tugas serta kewajiban untuk menertibkan semua terminal bayangan. Belum lagi soal truk bertonase besar, yang juga berseleweran masuk dalam kota, serta mangkalnya mobil angkutan di jalan yang kerap melanggar aturan, seperti oplet berseleweran," ucap Herwan, Senin (3/4).
 
Politisi Golkar ini mengatakan jika tidak ada upaya penertiban secara berkesinambungan diyakini kedepan transportasi di Kota Pekanbaru akan semeraut dan akan lebih parah.
 
"Harusnya Dishub sudah ada upaya agar kondisi ini tidak terjadi berlarut-larut. Upaya bus bisa masuk terminal itu perlu tetap dilakukan, seperti mensosialisasikan. Bikin aturan yang tegas, agar PO mau masuk ke terminal. Jika dilakukan tidak kontiniu, diyakini usaha yang dilakukan sebelumnya jadi sia-sia," tegas Herwan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 04 April 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang