291 KK Diusulkan Peroleh Program BBR

291 KK Diusulkan Peroleh Program BBR
PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co) - 291 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di daerah rawan banjir diusulkan mendapatkan bantuan bahan rumah (BBR) tahun 2017 dari Kementerian Sosial RI.Usulan bantuan BBR tersebut sudah disampaikan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DSPPA) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke Kementerian Sosial RI sejak Januari dan tinggal menunggu keputusan Menteri.
 
Empat desa rawan banjir yang menjadi sasaran program tersebut masing-masing Desa Tanjung Alam, Desa Sungai Duo Indah, Desa Serombo Indah dan desa Rambah di Kecamatan Rambah Hilir.
 
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DSPPA) Rohul Marjoko didampingi Kasi Bantuan dan Jaminan Sosial Abdul Haris Nasution, Kamis (30/3) mengatakan, Program BBR merupakan program Kementerian Sosial dalam rangka merelokasi warga yang berada di daerah rawan banjir.
 
“Melalui program ini, masyarakat yang berada di daerah rawan banjir diharapkan secara permanen, dapat terbebas dari bencana banjir,” ujar Marjoko.
 
Dikatakan, jika usulan diterima, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi kelayakan penerima. Salah satu kelayakan yang diminta Kemetiran yaitu, permukiman baru haruslah berada di lahan satu hamparan. Selain itu, penerima bantuan berlaku umum pada  warga yang berada di wilayah rawan banjir tidak memandang status sosial.
 
“Kita sudah koordinasi dengan pihak desa. Untuk persoalan lahan  akan dimusyawarahkan dengan calon penerima bantuan dan pemerintah desa. Yang jelas, untuk lahan bukan menjadi tanggung kita," jelasnya.
 
Setelah dinilai memenuhi syarat dan disetujui oleh pihak kementerian, kemudian dibentuk kelompok penerima yang diSK-kan Bupati Rohul. Berdasarkan SK inilah, DSPPA Rohul memproses pembuatan rekening bank dan mengusulkan kembali Ke Kementrian Sosial.
 
“DSSPA Rohul hanya bersifat sebagai perpanjangan tangan Kemensos dan sosialisasi dan fasilitator. Penyaluran dana akan dilakukan langsung ke rekening Kelompok penerima masing-masing dan tidak ada melalui DSSPA,” tegas Marjoko.
 
Jika Usulan BBR Diterima, lanjut Marjoko, diperkirakan Penyaluran program akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, disalurkan bulan Mei, Juni dan Juli. 
 
Sementara Tahap Dua, di salurkan pada bulan Agustus, September dan Oktober. Bantuan yang diberikan, berupa bahan bangunan rumah dengan nilai ditaksir mencapai Rp20 Juta per KK.
 
Marjoko menjamin, meski nanti sudah direlokasi, para penerima BBR tidak akan kehilangan Aset Rumah/ Tanah di lingkungan mereka yang lama yang berada di daerah rawan banjir.
 
Meski demikian, warga yang menerima bantuan BBR, harus menandatangani perjanjian diatas materai 6000 untuk tidak kembali ke tempat tinggal mereka yang lama. Jika melanggar perjanjian, maka pemerintah berhak untuk mengambil kembali bantuan tersebut dan mengalihkanya kepada masyarakat yang berhak.