M-Box Dituding Fasilitasi Tempat Mesum

M-Box Dituding Fasilitasi Tempat Mesum
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengaku prihatin dengan maraknya usaha tempat nonton film seperti M-Box. Pihaknya menilai, tempat tersebut jarang terpantau oleh Pemko dan penegak perda, dan disinyalir sering dijadikan tempat mesum.
 
Sigit mengatakan, usaha jenis itu kini banyak bermunculan, seperti di komplek pertokoan Mal SKA, sejumlah tempat di Jalan SM Amin yang didesain pengelolanya sebagai tempat mesum dengan modus sarana menonton dengan ruangan tertutup dan terbatas.
 
"Kita sangat prihatin, pengusahanya malah memfasilitasi tempat usahanya menjadi tempat mesum. Ini harus disikapi serius oleh Pemerintah Kota Pekanbaru," kata Sigit, Selasa (28/3).
 
Pihaknya mengapresiasi tindakan kepolsian yang sudah pernah merazia tempat-tempat tersebut. Namun, Sigit berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Pekanbaru agar bisnis yang disinyalir jadi tempat mesum itu terus dipantau.
 
"Kita mau semua tempat hiburan yang menjadi tempat mesum ini ditertibkan, dan penertibannya jangan tebang pilih," ungkapnya.
 
Dia juga menyarankan, Pemko untuk mengecek izinnya, dan jika tidak ada izin disarankan untuk ditutup sampai mengurus izinnya. Setelah memiliki izin, tempat usaha tersebut harus sesuai dengan izin yang diberikan.
 
"Izin yang dikeluarkan itu harus dicek kembali di lapangan, jika menyalahi izin, cabut saja izinnya kapan perlu bongkar saja tempat itu," tegas Sigit.
 
"Tidak hanya M-Box, berdasarkan laporan masyarakat, warung di sekitar Stadion Utama Riau pun diminta untuk ditertibkan dari perbuatan mesum. Untuk diketahui, di sekitar stadion ini, penjual juga terkesan memfasilitasi konsumennya untuk berbuat mesum," ungkap Sigit.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 29 Maret 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang