Polisi Ringkus Penadah Mobil Curian

Polisi Ringkus Penadah Mobil Curian
TAMBANG (RIAUMANDIRI.co) - Setelah sukses meringkus 4 kawanan pencuri mobil yang terjadi di wilayah Desa Aur Sati Kecamatan Tambang. Polisi kembali meringkus tersangka penadah mobil curian tersebut di wilayah Simpang Panam-Pekanbaru, Kamis (23/3).
 
Pelaku penadah mobil curian yang ditangkap pihak Kepolisian ini adalah ES (37) seorang mekanik yang beralamat di Gang Taufik Panam-Kota Pekanbaru.
 
Bersama tersangka ES ini turut diamankan mobil L300 yang dibelinya dari komplotan pencuri mobil seharga Rp 19 juta, dan telah diganti nomor polisinya.
 
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil meringkus 4 kawanan pencuri mobil yang terjadi pada 9 Maret lalu di wilayah Desa Aur Sati Kec. Tambang, namun saat penangkapan ke-4 tersangka ini belum ditemukan mobil yang dicuri tersebut karena telah dijual kepada penadah di wilayah Pekanbaru.
 
 
Kapolsek Tambang bersama Kanit Reskrim dan beberapa personil langsung memburu penadah mobil curian ini di wilayah Kota Pekanbaru. "Tidak sia-sia, pelaku penadah bersama mobil curian ini berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Paur Humas Polres Kampar, Iptu Dheni Yusra.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan didampingi Kanit Reskrim Iptu Charles Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Tersangka penadah bersama mobil curian ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 25 Maret 2017
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang