Revisi KUA-PPAS APBD 2017 Rampung

Revisi KUA-PPAS APBD 2017 Rampung
TELUK KUANTAN (riaumandiri.co) - Pemkab Kuansing mengebut penyelesaian revisi Kebijakan Umum Anggaran Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kuansing 2017. Kini revisi KUA-PPAS itu sudah rampung dan rencananya akan diserahkan ke DPRD pekan depan.
 
Revisi itu sendiri dilakukan untuk penyesuaian KUA-PPAS yang telah diusulkan ke DPRD beberapa waktu lalu. Dalam KUA-PPAS tercantum besarnya anggaran 2017 sebesar Rp1,25 triliun, jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp1,5 triliun.
 
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Kuansing Syafrizal Safda menegaskan, revisi KUA-PPAS APBD Kuansing 2017 memang harus rampung dalam pekan ini, hal ini dilakukan supaya anggaran dapat digunakan secepatnya untuk pembangunan Kuansing.
 
"Kita kerjakan marathon revisi KUA-PPAS ini. Dalam seminggu, setiap hari dari pagi, siang, sore hingga malam, bahkan kadang sampai pagi lagi, dan tadi pagi revisi sudah kita selesaikan di internal. 
 
Nah kalau sudah rampung rencana sore ini saya mau menghadap ketua TAPD dan Bupati untuk mendapatkan rekomendasi dan selanjutnya diserahkan ke DPRD,"tegas Syafrizal di kantornya. Kamis (23/3).
 
Dikatakan Syafrizal, penyelesaian KUA-PPAS ini sengaja dikebut, agar visi dan misi yang telah dijanjikan Kepala daerah ke masyarakat dapat terakomodir dalam APBD Kuansing 2017. 
 
Namum dikatakanya pula, dalam KUA-PPAS ini masih ada beberapa usulan yang belum terakomodir maksimal, karena sistem penganggaran harus berpedoman kepada skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
 
Lagi dikatakan Syafrizal, dalam revisi KUA-PPAS ini ada sejumlah kebutuhan prioritas yang dimasukkan ke dalam APBD 2017, diantaranya pembayaran hutang dana sertifikasi guru dan hutang gaji eks pegawai honorer. Sementara itu anggaran pembayaran hutang proyek tiga pilar belum dapat dimasukkan, karena masih menunggu legalitas formal.
 
"Ya, di APBD 2017 ini memang ada sejumlah kebutuhan prioritas kita, yaitu untuk pembayaran hutan dana sertifikasi guru dan hutang gaji para tenaga eks honorer itu, sedangkan untuk pembayaran proyek tiga pilar belum dapat kita pastikan, karena sampai saat ini kita belum menerima legal formal sebagai acuan kita menganggarkannya," ungkapnya.
 
Disinggung kapan target pengesahan APBD 2017 dilakukan, Syafrizal menyebutkan, hal itu menjadi wewenang DPRD.
"Apa yang menjadi fungsi itulah yang kami lakukan, ditanya kapan taget pengesahan, tentunya kita maunya secepatnya, namun kami yakin DPRD akan membahas KUA-PPAS ini secepatnya,"tutupnya.