BP Batam Usulkan Sertifikasi 700 KSB

BP Batam Usulkan Sertifikasi 700 KSB
Batam (riaumandiri.co) - BP Batam memberikan rekomendasi kepada 700 Penerima Kavling Siap Bangun (KSB) untuk mendapatkan sertifikat Hak Guna Bangunan dalam rangka percepatan pelaksanaan Kegiatan Program Nasional Agraria (Prona) 2017.
 
"Itu akan kami usulkan dalam dua tahap. Kami ingin pelaksanaan Kegiatan Program Nasional Agraria dipercepat," kata Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana dan Usaha BP Batam  RC Eko Santoso Budianto di Batam.
 
Pada tahap pertama, kata dia, akan diusulkan sebanyak 470 unit KSB untuk disertifikasi, sementara tahap kedua sebanyak 230 unit KSB.
 
"Sehingga tahun ini sebanyak 700 unit kavling siap bangun akan disertifikatkan di Batam," kata dia.
Penerbitan Surat Rekomendasi ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah.
 
"Pada pasal 22 disebutkan bahwa Hak Guna Bangunan atas tanah Hak Pengelolaan diberikan berdasarkan rekomendasi pemegang Hak Pengelolaan (HPL), dalam hal ini BP Batam," kata Eko. Untuk 2017 lokasi Kecamatan kegiatan Prona ditetapkan di Kecamatan Sei Beduk dan Kecamatan Sagulung.
 
Pada tahap pertama di Sei Beduk direkomendasikan 357 KSB seluas total 23.167 m2. Tersebar di Bida Ayu, Bidadari, Bukit Ayu Lestari, Bukit Ayu Sukadamai, Bukit Ayu Widuri, Bukit Layang, dan Mangsang.
 
Sementara untuk Kecamatan Sagulung sebanyak 113 KSB seluas 7.544 meter persegi tepatnya di Kampung Becek. "Dengan penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah ini diharapkan akses modal akan lebih gampang bagi masyarakat warga KSB," kata dia.
 
Percepatan Penerbitan Sertifikat Lahan merupakan program Paket Ekonomi ke-VII dari Pemerintahan Presiden Jokowi JK yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang.