Turun dari Tahun Lalu

Selama Operasi Simpatik 2017, Polres Meranti Lakukan 150 Teguran

Selama Operasi Simpatik 2017, Polres Meranti Lakukan 150 Teguran
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Sepanjang operasi Simpatik 2017 yang berlangsung selama 21 hari (1-21 Maret) Polres Kepulauan Meranti telah melakukan 150 teguran kepada pengendara. Berbeda dari tahun lalu yang mencapai 200 teguran, pada tahun ini mengalami penurunan.
 
"Pengendara roda dua yang mendapat teguran bervariasi, ada yang sengaja membuka kaca spion, tanpa pakai helm, pengendara tanpa SIM, untuk pengendara roda empat kita himbau agar memasang safty belt. Kita mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Pada operasi simpatik ini hanya diberi teguran dan tidak dilakukan penilangan," ungkap Kanit Turjawali Lantas Polres Meranti IPDA Raden kepada riaumandiri.co, Selasa (21/3) di ruang kerjanya. 
 
Selain itu, lanjut IPDA Raden, teguran juga diberikan kepada pengendara yang melakukan tindakan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, antara lain melawan arus lalu lintas, pelanggaran rambu lalu lintas, dan pelanggaran batas kecepatan.
 
"Operasi ini juga mendorong meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polisi Lalu Lintas guna mendukung kebijakan promoter Kapolri, dalam rangka terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas)," tambah IPDA Raden.
 
Seperti diketahui, operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan di jalan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terwujudnya opini positif dan citra tertib berlalu lintas, terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terwujudnya masyarakat yang patuh hukum berlalu lintas.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 22 Maret 2017
 
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang