Polres Ringkus Buronan Perambah Cagar Biosfer

Polres Ringkus Buronan Perambah Cagar Biosfer
BENGKALIS (RIAUMANDIRI.co) - Polres Bengkalis berhasil meringkus buronan pelaku perambah hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Dia adalah HT alias Bukar warga Rohil yang berdomisili di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu Bengkalis, Sabtu (18/3). 
 
 Bukar diringkus Polisi di kediamannya. Sempat sekitar 6 bulan hilang setelah barang bukti 10 kayu dari Cagar Biosfer diamankan sejak September lalu, Bukar berhasil ditangkap petugas saat sedang terlelap tidur. 
 
 Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dipimpin Kapolsek Bukit Batu. Setidaknya, informasi yang diterima ada 3 nama pelaku pembalakan kembali ke kediaman.
 
 "Jadi Kapolsek turun kelapangan dan melakukan lidik, ada 3 nama yang diinformasikan. Didatangi ketiga tempat tersebut namun hanya ada satu terduganya," ungkap Kapolres, Senin (20/3). Menurut Hadi, pelaku yang diamankan merupakan warga asal Rohil yang berdomisili di Bukit Kerikil. 
 
"Inisial TH alias bukar yang bersangkutan diduga pemodal dan merupakan pengundang tukang potong dari luar, tersangka berdomisili di Rokan hilir tapi berdomisilli di Bukit Kerikil," terangnya. Guna melengkapi penyidikan, sebut Kapolres, hari ini pelaku dilakukan rekontruksi.