KASUS SUAP PAJAK

Adik Ipar Jokowi: Pertemuan Diatur Rudi

Adik Ipar Jokowi: Pertemuan Diatur Rudi
Jakarta (riaumandiri.co)-Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, mengatakan pertemuannya dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi direncanakan oleh rekannya Rudi Prijambodo Musdiono.
 
"Saya waktu itu dikasih tahu Mas Rudi, 'Mas Arif bisa ketemu Pak Dirjen tanggal sekian'," kata Arif dalam kesaksiannya untuk terdakwa kasus suap pajak, Ramapanicker Rajamohanan Nair (Mohan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
 
Jawaban ini dikonfirmasi hakim dengan bertanya ulang pihak yang merancang pertemuan dengan Ken adalah Rudi. Arif mengiyakannya.
"Iya Mas Rudi," jawab Arif.
 
Arif juga membantah berkomunikasi dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv. Keterangan ini berbeda dengan kesaksian Rudi pada persidangan sebelumnya yang menyebut Arif sempat menelepon Haniv. Haniv disebut Rudi berkoordinasi dengan Handang untuk memuluskan jalannya bertemu Ken.
 
"Seingat saya, saya belum pernah berkomunikasi dengan Pak Haniv. (Saat ke kantor Ditjen Pajak, red) Saya masuk ke gedung, saya dan Mas Rudi jalan naik lift ke ruang Pak Ken. Saya disuruh tunggu di ruang tamu," jelas Arif.
 
Dalam persidangan sebelumnya, Rudi mengatakan Arif-lah yang mengajaknya mengunjungi orang Diejen Pajak Ken.
 
"Seingat saya, saya diajak bertemu Pak Ken oleh Pak Arif mengenai tax amnesty. Lalu kami berangkat ke situ (kantor Ditjen Pajak) siang. Pak Arif minta tolong Pak Haniv untuk ke lantai 5. Karena Haniv telepon Pak Handang, kita disuruh naik ke lantai 5," ujar Rudi di persidangan, Senin (13/3).
 
Nama Arif muncul di kasus suap pajak usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebutkan namanya dalam dakwaan Mohan. Di berkas dakwaan, Arif disebut membantu Mohan dengan cara berbicara kepada Ken untuk membantu beberapa masalah perpajakan PT EKP, yaitu pembatalan pencabutan PKP, pembatalan STP dan pengajuan tax amnesty. (dtc)