Kateman

Asisten I Resmikan Kawasan Taat Pajak

Asisten I Resmikan Kawasan Taat Pajak
KATEMAN (Riiaumandiri.co) - Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H Afrizal meresmikan Kawasan Taat Pajak di Kecamatan Kateman, Jumat (17/3).
 
Kegiatan peresmian yang dipusatkan di pinggiran Dam Sungai Guntung persis di depan Masjid Al-Falah ini dihadiri Wakil Kakanwil DJP Riau dan Kepri Atmo, Kepala Kantor Pajak Pratama Rengat Waliyo H, para pejabat Pemkab Inhil, Camat dan Upika Kecamatan Kateman. 
 
 
Peresmian Kawasan Taat Pajak ditandai dengan penekanan tombol oleh Asisten I Setda Inhil di dampingi Camat, Kepala Kantor Pajak Pratama Rengat yang di awali dengan pertunjukan Barongsai. 
Bupati Inhil dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setda Inhil H Afrizal mengatakan, Pajak merupakan sumber pembiayaan utama dalam pemerintahan dan pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia. Sekitar 85 persen penerimaan Negara atau APBN bersumber dari penerimaan Perpajakan. 
 
Belakangan ini, berbagai upaya kebijakan dilakukan pemerintah dalam mencapai target perpajakan tersebut. Disi lain, kita ketahui bahwa tekanan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi sangat berdampak pada kita semua, khususnya di dunia bisinis. Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo mencanangkan Program yang di sebut Tax Amnesty atau Amnesti Pajak atau Pengampunan Pajak. Program ini di harapkan bisa mendongkrak Investasi dan Perekonomian di Negara kita, khususnya melalui sektor perpajakan. 
 
Amnesti Pajak ini sudah di mulai dari Bulan Juli 2016 lalu, dan akan berakhir di Bulan Maret 2017 ini. Dan luar biasanya, pada kesempatan ini ternyata disambut dengan semangat yang luar biasa oleh masyarakat khsusnya di Wilayah Kateman. Dan hal ini ternyata menjadi perhatian khusus dari pihak KPP Pratama Rengat. 
 
"Semangat dan konsistensi dari masyarakat Kecamatan Kateman ini untuk taat berkontribusi membangun Negara lewat sektor pajak sangat membanggakan bagi warga Kabupaten Indragiri Hilir. Dari data Kantor Pajak, Wilayah Kateman ini menjadi Kecamatan dengan pembayaran tebusan Amnesti Pajak tertinggi di wilayah kerja KPP Pratama Rengat yang meliputi 3 Kabupaten yaitu, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi," sebutnya. 
 
Beliau juga menghimbau agar masyarakat Kateman, khususnya Kabupaten Indragiri Hilir pada umumnya, untuk terus menertibkan kewajiban perpajakanya, baik pembayarannya, pelaporannya, maupun mensukseskan program-program perpajakan yang telah di canangkan Oleh Pemerintah dengan penuh tanggung jawab dan suka cita, utamanya program Amnesti Pajak ini yang tinggal beberapa hari lagi.
 
Dan semoga kita semua bisa menjadi panutan bagi masyarakat wajib pajak lainnya. Kontribusi kita dalam membayar pajak sangat berarti demi kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia, hal ini tentunya akan membawa manfaat juga bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir, serta Kateman pada khususnya. 
 
Sementara itu sambutan Kepala Kantor Pajak Pratama Rengat Waluyo Handoko mengatakan, peresmian Kawasan Taat Pajak ini dikarebakan masyarakat di Kecamatan Kateman dinilai taat membayar pajak. 
 
"Kecamatan Kateman merupakan pembayar pajak tertinggi tahun 2016, kedua Kecamatan Tanah Merah, ketiga Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing keempat Kecamatan Rengat dan yang kelima adalah Kecamatan Tembilahan," katanya.(adv/diskominfo)