Setnov Minta Terdakwa E-KTP Ngaku tak Kenal Dirinya

Setnov Minta Terdakwa E-KTP Ngaku  tak Kenal Dirinya
JAKARTA (riaumandiri.co)-Proses persidangan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, mengungkapkan fakta baru. Seperti dituturkan Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, yang juga terdakwa dalam kasus yang disebut merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun tersebut. 
 
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis kemarin, Irman mengungkapkan isi pesan mendesak yang disampaikan Setya Novanto kepadanya. Dituturkannya, awalnya, pesan mendesak itu disampaikan Setya Novanto kepada mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini. Kemudian, Diah meminta Biro Hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, untuk menyampaikan pesan Novanto tersebut kepada dirinya.
 
"Saya bingung, ada yang datang malam hari jam 22.00 ke rumah saya. Yang menyampaikan ngomong ke saya, ada pesan dari Setya Novanto, pesannya mendesak," kata Irman.
 
Menurut Irman, pesan yang disampaikan itu berisi peringatan agar Irman tidak membuka mulut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai hubungannya dengan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
 
"Bahwa kalau diperiksa, tolong disampaikan bahwa saya tidak kenal dengan Setya Novanto," kata Irman.
 
Menurut Irman, pesan itu disampaikan pada akhir 2014, saat KPK telah menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, sebagai tersangka.
 
Tidak hanya Irman, perihal adanya pesan dari Setya Novanto itu juga dibenarkan mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini. Ketika memberikan kesaksian, Diah menuturkan, ketika Setya Novanto meminta agar Irman mengatakan tidak mengenalnya jika ditanya siapa pun.
 
Pesan tersebut disampaikan Setya Novanto kepada Diah agar disampaikan kepada Irman. Ia kemudian menyampaikan pesan tersebut kepada Irman melalui Kabiro Hukum kemendagri saat itu, Zudan Fakhrullah. Saat ini, Zudan adalah Dirjen Dukcapil.
 
Diah menitipkan pesan itu kepada Zudan karena mengaku tidak bisa menemui Irman dan tidak tahu nomor kontaknya. Dia pun mengaku lupa terkait waktu pastinya dia menitipkan kepada Zudan. Namun, yang pasti, ia menerima pesan dari Setnov saat ada pertemuan di BPK pada pertengahan 2013.
 
Dalam proses persidangan, Irman mengajukan pembelaan terhadap pernyataaan Diah itu. Irman menuturkan, Zudan menyampaikan pesan kepadanya pada sekitar jam 10 malam. "Pak Irman, tadi saya dipanggil Bu Diah, ada pesan dari Setya Novanto. Pesannya mendesak," kata Irman mencontohkan omongan dari Zudan.
 
Isi pesan itu, Irman melanjutkan, menyebutkan bahwa jika dia diperiksa KPK, maka sampaikan dirinya tidak mengenal Novanto. "Bu Diah pesan kepada saya, karena Bu Diah dipesan oleh Setya Novanto, kalau Pak Irman diperiksa oleh KPK, tolong sampaikan bahwa Pak Irman tidak kenal dengan Setya Novanto, itu isi pesannya," kata dia kepada majelis hakim.
 
Namun, pernyataan itu dibantah Diah. "Tadi ada embel-embel bahwa tolong kalau diperiksa KPK bilang tidak tahu, tidak ada itu. Jadi hanya katakan, kalau ditanya, tidak kenal. Itu saja," kata Diah.
 
Menghindar
Sementara itu, sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari Setya Novanto, terkait pengakuan di persidangan tersebut. Setya terkesan memilih menghindari dari kejaran wartawan, yang mengonfirmasikan hal itu. 
 
Sikap itu tampak usai silaturahmi dengan sejumlah Sekjen partai politik pendukung pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat di DPP Golkar, Jumat (17/3). 
 
Ketika itu, Novanto diketahui lebih dahulu keluar ruangan. Namun ia meninggalkan para awak media yang menunggunya dan memilih ke dalam ruangan dengan melambaikan tangan, isyarat bahwa ia enggan untuk diwawancarai. 
 
Begitu pun saat ia ikut hadir saat konferensi pers dengan para Sekjen di antaranya DPP PDI Perjuangan, DPP Golkar, DPP Nasdem, DPP Hanura dan DPP PPP. Novanto diketahui memilih 'nyelonong' pergi lebih dahulu sebelum keterangan pers berakhir.
 
Novanto pun kembali dikejar-kejar para awak media hingga masuk kendaraan bernopol RI 6 yang siap di depan pintu utama DPP Golkar. Namun sekali lagi, Novanto bergeming ditanyai para awak media.
 
Sebelumnya pada Jumat pagi juga, Novanto diketahui sudah lebih dahulu ditanyai para awak media di Gedung DPR RI. Lagi-lagi hal sama dilakukan Novanto. Adapun pada Kamis (16/3) kemarin malam, Setya Novanto yang ditanyai perihal keterangan sejumlah saksi menegaskan pihaknya akan menjawab hal tersebut di persidangan perkara tersebut. "Nanti di pengadilan. Semua di pengadilan saja," ujarnya. (bbsd, rep, kom, ral, sis)