Bupati Kembali Tunjuk Sevnur Ketua ULP

Bupati Kembali  Tunjuk Sevnur Ketua ULP

BENGKALIS (HR)- Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh kembali menunjuk Sevnur menjabat Ketua Unit Layanan Pengadaan tahun anggaran 2015. Kepastian penunjukan tersebut setelah Sevnur dilantik untuk meduduki posisi Kabag Penyusunan Program di lingkungan Sekretariat Daerah, Senin (23/2).

“Alasan saya sederhana, selama dia mejadi ketua ULP pada tahun lalu, saya nilai cukup berhasil. Memang ada beberapa kekurangan, tapi itu masih kita maklumi,” ujar Bupati H Herliyan Saleh ditemui wartawan usai membuka acara Bimtek Keuangan bagi Bendahara Desa di Gedung Daerah, Senin (23/2).

Berdasarkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2014, posisi Ketua ULP secara ex-officio harus dijabat Kepala Bagian atau Sub Bagian di Sekretariat Daerah.
 Agar tidak bertentangan dengan peraturan tersebut, menurut orang nomor satu di Negeri Junjungan ini, pada acara pelantikan pejabat eselon III, Sevnur pun ikut dilantik. “Jadi secara hukum tidak ada masalah lagi,” ujar Herliyan.

Menurut Herliyan Saleh, mengacu kepada pengalaman tahun sebelumnya, konflik horizontal antara pihak rekanan dengan ULP tidak begitu besar.

 Adanya keinginan agar rekanan lokal diakomodir menurut Herliyan hal yang wajar. Namun tetap harus mengacu kepada peraturan yang berlaku.

Apalagi sekarang ini sistem pengadaan barang dan jasa sudah online sehingga siapapun rekanan tanpa memandang wilayah bisa ikut tender.

“Apa yang penting sekarang adalah rekanan lokal harus terus berbenah sehingga bisa bersaing dengan rekanan luar. Sebisa mungkin tingkatkan sumberdaya baik SDM maupun peralatan. Jangan sebaliknya, malah mencari perusahaan dari luar. Kalau seperti itu kapan majunya,” papar Herliyan lagi.

Dikatakan, dengan penetapan ULP ini, maka diharapkan kepada ULP untuk segera bekerja, karena dirinya sudah mengultimatum seluruh kegiatan tahun anggaran 2015, harus selesai tender pada bulan Juni mendatang. Lewat dari bulan tersebut, kalau masih ada kegiatan yang belum tender akan diluncurkan di APBD perubahan.

Terkait dengan belum adanya daftar perusahaan blacklist, Herliyan mengatakan, sedang dalam proses. “Prosesnya sedang berjalan, lagipula tidak selamanya proyek yang tidak selesai rekanannya harus di-blacklist. Ada tahapan-tahapan evaluasi yang dilakukan,” katanya lagi. (man)