Dewan Minta PT AA Selesaikan Soal Gajah Liar

Dewan Minta PT AA Selesaikan Soal Gajah Liar
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Komisi II DPRD Siak meminta PT Arara Abadi bertanggungjawab atas rusaknya habitat gajah di wilayah Kecamatan Sungai Mandau dan Kandis.  Perusahaan tanaman akasia yang menguasai sebagian besar luwasan wilayah Kecamatan Sungai Mandau ini dinilai telah mengganggu habitat gajah, sehingga kawanan gajah liar kerap menyambangi rumah warga serta merusak perkebunan warga di beberapa kampung yang ada di Kecamatan Sungai Mandau.
 
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Siak Syamsurizal, Selasa (14/3) saat melakukan kunjungan kerja ke PT Arara Abadi distrik Siak Doral. "Komisi II DPRD Siak berharap perusahaan untuk melaksanakan hasil hearing beberapa waktu lalu, tentang gajah di Sungai Mandau. Perusahaan harus merealisasikan, menanam tumbuhan dan rumput makanan gajah pada jalur yang dilewati gajah. Hal ini penting agar kawanan gajah liar tidak masuk ke kampung-kampung ke pemukiman warga dan merusak kebun tanaman warga," tegas Syamsurizal.
 
Menurut Syamsurizal, kehadiran kawanan gajah liar di pemukiman membuat warga was-was, harap-harap cemat akan keselamatan nyawa mereka. Terlebih lagi, kawanan gajah itu semakin sering, dua bulan sekali masuk ke pemukiman warga. Kehadiran wakil rakyat ini ke Kantor PT Arara Abadi distrik Siak-Doral disambut oleh Humas Sinarmas Grum Musharizal Yatim, Sugianto,  Unang, Parlan dan nasir.