Paripurna Istimewa Penetapan Wako dan Wawako Pekanbaru Terpilih

Paripurna Istimewa Penetapan Wako dan Wawako Pekanbaru Terpilih
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna istimewa pengumuman calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017-2022, Rabu (15/3). Paripurna ini dihelat setelah KPU menggelar pleno penetapan walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilkada 2017, di hari yang sama.
 
Paripurna istimewa dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST. Agenda acara untuk menetapkan jadwal pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih. Hal ini menyusul diterimanya surat penetapan KPU Pekanbaru dari hasil pleno.
 
Sigit Yuwono didampingi Wakil Ketua Jhon Romi Sinaga membuka rapat paripurna bersama anggota DPRD Pekanbaru lainnya. Dihadiri oleh Penjabat Walikota Pekanbaru Edwar Sanger, serta unsur Muspida Pekanbaru.
 
Selain itu juga hadir pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih DR H Firdaus ST MT dan H Ayat Cahyadi SSi, kepala SKPD dalam lingkungan Pemko Pekanbaru, serta para undangan lainnya.
 
Sigit Yuwono menyampaikan bahwa dasar paripurna ini adalah UU No.8 tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Surat Edaran (SE) Mendagri No. 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang menegaskan DPRD mengumumkan dalam rapat paripurna istimewa penetapan pasangan calon walikota terpilih oleh KPU sebelum disampaikan kepada Mendagri lewat Gubernur.
 
Jika menilik agenda kegiatan DPRD Pekanbaru, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017-2022 kemungkinan akan digelar April 2017. Selain itu ditegaskan pula, agenda pelantikan dikoordinasikan dengan DPRD Provinsi dan Gubernur Riau, karena Gubernur Riau yang akan melantik.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 16 Maret 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang