Mendagri Minta Jabatan Wagub Riau segera Diisi atau Dikosongkan

Mendagri Minta Jabatan Wagub Riau segera Diisi atau Dikosongkan
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Provinsi Riau Arsyadjuliandi Rachman bersama DPRD segera mengisi kekosongan jabatan Wakil Gubernur Riau, guna menunjang kinerja pemerintahan.
 
Apabila tidak segera diisi dan berlarut-larut, maka jabatan tersebut akan dikosongkan hingga berakhirnya masa jabatan gubernur.
 
"Kita nggak bisa memaksa, kita serahkan ke daerah. Kalau tidak diisi, aturannya bisa dikosongkan 18 bulan sebelum Pilkada. Aturannya memungkinkan seperti di Banten, Gubernurnya Rano Karno, wakil gubernurnya dikosongkan," kata Mendagri di Jakarta, Rabu (15/3)
 
Menurut Tjahjo, ada beberapa daerah yang tidak segera mengisi jabatan wakil gubernurnya, yakni Provinsi Kepulauan Riau, Riau dan Sulawesi Tengah. "Daerah ini sudah kita ingatkan berulangkali agar segera mengisi jabatan wakil gubernurnya, tapi siapa tahu minggu-minggu ini ada pelantikan. Kalau tidak, kita tidak bisa berbuat apa-apa, dikembalikan ke daerah," katanya.
 
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono mengungkapkan, Kemendagri telah mengirimkan surat ke DPR untuk mengingatkan partai pendukungnya di DPRD masing-masing provinsi agar segera menuntaskan pengisian jabatan wakil gubernur.
 
"Kita sudah kirim surat ke DPR, kan pengisian jabatan wakil gubernur itu prosesnya dibawah (daerah). DPR itu kan diisi partai-partai, nanti kita minta DPP-nya memerintahkan DPD-nya agar menuntaskan jabatan ini. Saya contohkan yang di Riau, kalau DPP Golkar yang perintahkan DPD agar anggotannya DPRD-nya segera menyelesaikan masalah wakil gubernur Riau," kata Soni. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 16 Maret 2017
 
Reporter: Surya Irawan
Editor: Nandra F Piliang