Dewan Minta Kantor Satuan Pengawas SDKP Difungsikan

Dewan Minta Kantor Satuan Pengawas SDKP Difungsikan
BAGANSIAPIAPI (RIAUMANDIRI.co) - Anggota Dewan Rohil meminta agar Kantor Satuan PSDKP di jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Bangko akhir 2016 lalu segera di fungsikan.
 
Meski demikian Kantor Satuan PSDKP yang dibangun Direktorat Jendral (Dirjen) Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan RI hingga kini belum difungsikan. Dikuatirkan jika lama tidak dipergunakan dan tidak ada yang menjaga, bangunan bernilai ratusan juta rupiah tersebut akan jadi sasaran para pencuri material bahan bangunan.
 
Anggota DPRD Rohil Murkan Muhammad menggesa kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan RI agar segera memfungsikan Kantor Satuan PSDKP tersebut. "Gedung PSDKP Rohil tersebut lama sudah selesai dibangun. Tapi hingga kini belum difungsikan," kata Murkan Muhammad, Kamis (8/3).
 
Murkan Muhammad berharap tidak menimbulkan kesan miring ditangah-tengah masyarakat, terutama masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan perikanan tangkap.
 
"Oleh sebab itu pihak pemerintahan kita harapkan untuk secepatnya menempati bangunan tersebut, agar tidak terkesan mubazir dan dibiarkan begitu saja," kata Murkan, yang juga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rokan Hilir.
 
Satuan Pengawas SDKP ini, jelas Murkan, diperlukan dalam mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan Rohil. "Apa lagi sekarang ini nelayan pukat harimau (trowl) yang berasal dari Sumatera Utara (Sumut) marak terjadi dan sangat mengganggu aktivitas nelayan Rohil dalam menangkap ikan," pungkas Murkan.