Presiden Lantik Nurhajizah Sebagai Wagub Sumut

Presiden Lantik Nurhajizah Sebagai Wagub Sumut
Jakarta (riaumandiri.co) - Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Brigadir Jenderal (Purn) Hj Nurhajizah Marpaung sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara sisa periode 2013-2018, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/3).
 
Sebelum dilantik, Nurhajizah menerima penyerahan petikan Keputusan Presiden tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2013-2018. Prosesi dilanjutkan dengan upacara pelantikan oleh Presiden, dan pengambilan sumpah jabatan.
 
Nurhajizah menggantikan posisi Wakil Gubernur Sumut yang lowong setelah Wagub sebelumnya Tengku Erry Nuradi ditetapkan sebagai Gubernur menggantikan Gatot Pujo Nugroho yang tekandung kasus korupsi, dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Dalam pemilihan yang diselenggarakan di ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut, Senin, (24/10), Nurhajizah yang berasal dari dari Partai Hanura terpilih menjadi Wakil Gubernur Sumut menyisihkan calon lainnya, Idris, yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saat pemilihan itu, Nurhajizah memperoleh 68 suara dari 87 suara sah. Sementara Idrus hanya mendapatkan 19 suara.
 
Nurhajizah lahir di Bandar Pulau, Asahan, 7 Agustus 1956. Ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum USU Medan (1983), Magister Hukum Unpad Bandung (2008), dan Doktor ilmu hukum Unpad (2012).
 
Di lingkungan TNI, ia pernah menjabat sebagai Kabag Luhkum Rokum Setjen Kementerian Pertahanan pada tahun 2001 dan Kepala Biro Hukum Rokum Setjen Kementerian Pertahanan pada tahun 2011.
 
Pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Gubernur Sumatera Utara itu dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua MPR, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.