Dua Bulan Gaji THL Kebersihan Belum Dibayar

Sekda Sebut Terkendala Administrasi

Sekda Sebut  Terkendala Administrasi

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Belum dibayarkanknya gaji Tenaga Harian Lepas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pekanbaru hingga, Kamis (2/3) kemarin, masih menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya menurut Sekretaris Daerah Pekanbaru. HM.Noer, itu terjadi lantaran belum clearnya masalah administrasi terkait jumlah THL yang berada di  DLHK.
 
Bahkan dia juga membantah pernyataan Kepala DLHK, Zulfikri, menyebut Sekdalah yang memending pembayaran gaji tersebut tanpa alasan jelas.

"Masih ada masalah administrasi yang belum selesai, salahsatunya tentang selisih jumlah THL yang sebelumnya sudah diinstruksikan untuk dikurangi. Saya sudah suruh selesaikan itu dari bulan Januari
Sekda
 tapi sampai bulan Februari belum juga tuntas. Mana pula masalah ini karena saya, ada selisih jumlah THL dari yang kita harapkan, malah bertambah pula, artinya DLHK tidak konsisten, "kata M Noer.
\
Kalau masalah administrasi sudah selesai, pasti pembayaran dua bulan gaji THL DLHK dibayarkan, M.Noer juga mengaku kaget disampaikan ada ribuan lebih orang THL kebersihan yang belum menerima gaji saat ini.

" Itulah salahnya, mengapa pula jumlah THL sampai ribuan, kemarin itukan nggak sampai segitu, berdasarkan pemeriksaan  tim. Sudah kita suruh turunkan jumlah orangnya dari awal, tapi tidak dilakukan juga. Makanya kita suruh selesaikan masalah itu melalui tim  biar cepat clearnya. Beban kerja itu harus sesuai juga dengan gaji yang dibayarkan, jangan hanya kerja dua jam pembayaran gaji diratakan semua," katanya.

Ditanyakan, apakah dengan penunggakan gaji yang terjadi Pemko tidak khawatir akan berdampak terhadap mogoknya THL melakukan aktifitas, M.Noer, menjawab, kalau itu terjadi artinya, kepla dinas DLHK tidak tidak mampu bekerja.

"Kalau terjadi mogok kerja artinyan kepala dinas tidak mampu bekerja. Makanya kita suruh dia itu profesional bekerja, bukan Asal bunyi saja melaporkan," tutup Sekda.

Kepala DLHK Pekanbaru, Zulfikri, dikonfirmasi terkait pernyataan Sekda, mengatakan tidak benar ada masalah administrasi di-OPDnya. Bahkan dia kembali menanyakan administrasi mana yang belum diselesaikan, sebab menurut dia administrasi yang dimaksud seharusnya sudah selesai sebelum dia dilantik menjadi kepala dinas terhitung 3 Januari lalu.

"Administrasi mana yang belum selesai SK saja sudah saya teken, seharusnya administrasi itu sudah selesai sebelum saya dilantik jadi kepala dinas terhitung 3 Januari. Nyatanya saya masuk per 4 Januari saya sudah dinaikkan staf untuk teken SK, harusnya administrasi sudah selesai sebelum itu. Tak ada masalah dari laporan dibawah, semua sudah selesai, apa yang tidak selesai?" tanya Zulfikri.

Disinggung terkait jumlah THL yang berlebih dari yang diharapkan, Zulfikri, menjawab, harusnya dari awal itu sudah dikonfirmasikan. Dijelaskannya, pada waktu bukan Desember tahun 2016 lalu, ada penyaringan seleksi untuk para THL, seiirng itu pula semua bahan dan berkas sudah diserahkan kepada tim. Seharusnya untuk masalah administrasi tentu sudah selesai .

"Seharusnya kan sudah selesai di tim itulah, tentang apa saja yang akan di tes, siapa yang disaring dan diterima, ya di tim itulah semuanya. Kenapa pula setelah saya duduk baru dibebankan dengan masalah itu, waktu itu saya kan baru masuk, tentu terima apa adanya dari yang sudah dikerjakan sebelumnya," kata Zul.

Ditanyakan terkait jumlah THL yang disebut Sekda seharusnya tidak berjumlah sampai ribuan, Zul, kembali menanyakan dari mana hitungannya? Sebab sampai sekarang laporannnya belum ada. Sekarang THL sudah dimaksimalkan selama 6 jam kerja, tidak ada yang bekerja dua jam. Artinya THL bekerja selama 8 jam, dua jam untuk istirahat.
 
rerkait pernyataan Sekda yang menyebut kepala dinas tidak mampu bekerja kalau aksi mogok kembali terjadi, lantaran belum dibayarakannya dua bulan gaji THL seperti yang oernah terjadi sebelumnya, Zul, membantah menyebut, dirinya sudah bekerja maksimal.

" Saya sudah bekerja maksimal, sekarang yang membayarkan gaji kan bukan saya, itu keuangan dari Pemda, jangan dibilang saya tidak bekerja, saya bekerja. Sekarang gini sajalah, kalau memang ada kesalahan dalam penghitungan itu, jangan kurangi THL saya, anggaran kegiatan dinas saya sajalah kurangi nanti APBD-P, ini masalah buruh tidak bisa main- main. Lebih  baik anggaran kegiatan saja yang dikurangi daripada THL," tandasnya.(her).