Rambah Pedesaan

OJK Imbau Bank Kembangkan Prospek Usaha

OJK Imbau Bank Kembangkan Prospek Usaha

PEKANBARU (HR)-Guna meningkatkan potensi ekonomi di Riau dan tidak hanya terfokus pada sektor pertanian dan perdagangan saja, sudah seharusnya seluruh perbankan memiliki prospek usaha dalam mengembangkan program-program terkait dengan pengembangan bank daerah. Adapun prospek usaha yang cukup tinggi antara lain industri pengolahan dan perikanan.

Demikian diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau M Nurdin Subandi, Senin (23/2).

Menurutnya, untuk mempercepat peningkatan pelayanan yang diberikan perbankan perlu dilakukan sosialisasi, hingga ke pelosok desa. Tidak hanya terfokus di pusat saja, tetapi perbankan harus bisa merangkul masyarakat pedalaman.

"Saat ini pemberian kredit atau pembiayaan masih banyak pada sektor pertanian dan perdagangan. Sementara ada sektor lain yang bisa dikembangkan seperti industri pengolahan dan perikanan," ujar Nurdin.

Pada prinsipnya dasar pengelolaan keuangan menjadi penting, mengingat masih banyak lapisan masyarakat, yang belum tersentuh layanan jasa keuangan secara baik. Selain itu, perlindungan terhadap konsumen merupakan kebutuhan mendasar untuk menyikapi globalisasi dalam sistem keuangan, dan pesatnya kemajuan dibidang teknologi informasi serta inovasi finansial yang menciptakan kompleksitas produk dan layanan jasa keuangan.

Untuk itu, OJK memiliki program terkait EPK yang merupakan pembentukan Cistomer Care Keuangan (FCC) yang memungkinkan masyarakat untuk meminta informasi dan menyampaikan pengaduan, lalu pengesahan Peraturan OJK tentang perlindungan konsumen dan pembentukan alternatif penyelesaian sengketa.

Ditambahkannya, bahwa sepanjang tahun 2014, total aset bank umum di Riau meningkat sebesar 11,44 % dari tahun sebelumnya atau menjadi Rp85,6 Triliun.

Sementara untuk kredit yang dikucurkan berdasarkan sektor ekonomi, tumbuh sebesar 7,26% atau menjadi Rp52,28 Triliun. Sedangkan dari sisi kewajiban atau Dana Pihak Ketiga (DPK), hanya tumbuh 15,52% atau menjadi Rp64,14 triliun. Hal ini tentunya berdampak pada penutunan rasio LDR dari 87,79% menjadi 81,51%.(nie)