Inhil Sasaran Empuk Penyeludupan Barang Haram

Inhil Sasaran Empuk Penyeludupan Barang Haram
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung mengungkapkan, berbagai macam cara dilakukan penyelundup dalam menyelundupkan barang-barangnya agar luput dari pantauan petugas.
 
“Mereka berkreasi dengan berbagai macam cara agar penyelundupan bisa aman,” ungkap Kapolres Inhil saat memimpin press release di Mapolres Inhil belum lama ini.
 
Kapolres menuturkan, sebagai langkah preventif terhadap masalah ini, Polres Inhil telah meningkatkan kerjasama dengan terus berbagi informasi dengan kepolisian yang menjadi perbatasan Inhil di perairan seperti Tanjung Balai Karimun dan  Tanjung Jabung Barat.
 
Selain itu, tuturnya lagi, beberapa waktu yang lalu Polres Inhil sebagai daerah Provinsi Riau yang tergabung di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) juga telah berkumpul di Sumatera Utara (Sumut) bersama daerah lainnya seperti Aceh, Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi untuk membahas masalah ini, khususnya peredaran narkotika.
 
“Kita berkomitmen membasmi peredaran narkotika melalui jalur transportasi perairan,” tuturnya. Mengenai modus penyelundup dalam menyelundupkan barang khususnya narkotika, menurut Kapolres kemungkinan juga melalui pelabuhan tikus yang diduga banyak terdapat di Inhil, selain itu juga dengan cara melansir langsung dari kapal ke kapal dalam kondisi masih berjalan.
 
“Kita juga terus menggali informasi dari masyarakat untuk mengetahui hal tersebut,” tandasnya. Letak geografis perairan Inhil yang dilalui perlintasan internasional memang menjadi sasaran empuk para penyelundup khususnya narkotika, maka tak heran bila banyak narkotika di Inhil yang berasal dari negara tetangga seperti Malaysia.
 
Beberapa waktu lalu, Rabu (1/3/2017), Unit Opsnal Polsek Tembilahan Kota berhasil mengamankan dua orang lelaki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
 
Kedua pelaku masing-masing berinisial AH alias B (41) yang berprofesi sebagai nakhoda dan rekannya MA alias I (45) seorang karyawan swasta. Berdasarkan keterangan Kapolsek Tembilahan Kota IPTU Zulhendra, Pelaku AH mengaku memperoleh sabu-sabu dari Malaysia. “Dari pemeriksaan awal, pelaku AH mengakui mendapatkan sabu-sabu dengan cara membeli di sebuah pelabuhan di Malaysia,” ujarnya.(snj)