Diduga Gunakan Sabu

Lima Pemuda Ditangkap di Kantor LSM

Lima Pemuda Ditangkap di Kantor LSM

Pekanbaru (riaumandiri.co)-Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus lima pemuda yang diduga menggunakan shabu di Kantor LSM Peduli Riau, Jalan Lokomotif, No. 01 Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Sabtu (4/3) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Senin (6/3), mengatakan, lima tersangka tersebut yakni Asmaedi als Medi (48), warga Jalan Bambu Kuning GG. Surya, Isra Ramadhan alias Aciak (37), warga Perum Panel House, Rumbai, Irwan (38), warga Jalan Paus, Villa Permata Paus, Hadi Saleh alias Bini (48) warga Jalan Indrapuri, Komplek Puri Indah, dan Budi Ariko alias Budi (33) warga Jalan Gabus, Rumbai.

Bersama para tersangka turut diamankan satu paket kecil diduga sabu-sabu seberat 0,3 gram, satu set alat hisap/bong dan lainnya.

Penangkapan bermula ketika anggota Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit I, Iptu Noki Loviko dan Kanit II Ipda Safril, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Kantor LSM Peduli Riau sering dijadikan tempat konsumsi narkotika.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tim Opsnal bergerak ke TKP dan lansung melakukan penangkapan terhadap lima orang tersangka. Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti. Saat ini para tersangka dan BB diamankan di Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, untuk pengusutan lebih lanjut.