Pemko Dumai Buka Pendaftaran Calon Direktur dan Komisaris BUMD

Pemko Dumai Buka Pendaftaran Calon Direktur dan Komisaris BUMD

DUMAI (riaumandiri.co) - Pemerintah Kota Dumai membuka pendaftaran untuk calon Direktur dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah yaitu PT Pelabuhan Dumai Berseri.

Pendaftaran secara resmi sudah dibuka melalui pengumuman nomor: 489/PEREKO/258 Tentang seleksi calon direktur  dan komisaris Pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Dumai Berseri. Demikian disampaikan Plt Kepala Bagian Humas Setdako Dumai, Riski Kurniawan, Senin (6/3).
    
“Pembukaan pendaftaran calon Direktur dan Komisaris BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri dilakukan sehubungan dengan akan berakhirnya masa bakti kepengurusan pada Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah PT Pelabuhan Dumai Berseri.” Kabag Humas menjelaskan
Bagi masyarakat (pelamar) yang berminat mengikuti seleksi terbuka untuk calon direktur dan Calon Anggota Dewan Komisaris pada BUMD PT.

Pelabuhan Dumai Berseri, dipersilahkan mengajukan permohonannya kepada Walikota Dumai c/q Tim Seleksi Calon Direktur BUMD Kota Dumai, dengan menyampaikan secara langsung pada Sekretariat di Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Dumai, Lantai 4 Kantor Walikota Dumai Jl.

Tuanku Tambusai Bagan Besar – Dumai sejak diterbitkannya Pengumuman ini/atau pada tanggal 6 sampai dengan  21 Maret 2017 pada setiap hari kerja pukul 08.00 – 14.00 WIB. Papar Rizki Kurniawan.

Disebutkannya, persyaratan penerimaan calon direktur sebagaimana diatur pada Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Tata Cara Pembentukan Perusahaan Daerah;  Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 Tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah Permen BUMN Nomor: PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara dan Perda Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Bentuk Hukum dan Nama PD. Pelabuhan Dumai Bersemai menjadi PT. Pelabuhan Duma Berseri  antara lain sebagai berikut:

Mempunyai pendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S1) semua jurusan, yang diakui oleh Dirjen Dikti dengan melampirkan   foto copi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pihak yang berkompeten.
Sehat fisik dan psikis yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter, Berumur  30  tahun – 60 tahun dengan melampirkan foto copi KTP yang dilegalisir, Membuat dan menyampaikan proposal rencana kerja yang memuat visi, misi dan strategi (bussines plan)  untuk memajukan perusahaan dari segala aspek guna peningkatan PAD menuju BUMD yang sehat, profesional dan mandiri.

Membuat dan menyampaikan daftar riwayat hidup dan pekerjaan (curiculum vitae), Mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun di perusahaan, dengan melampirkan surat-surat keterangan dan sertifikat diklat dari institusi/perusahaan tempat bekerja dengan penilaian baik dan Melampirkan pas foto warna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar;
Selanjutnya, tidak tercatat sebagai calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, TNI dan POLRI, bersedia mengikuti assesmen center tes kompetensi, psikotes, serta uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Tim Ahli yang ditunjuk oleh Walikota Dumai.

Tidak tercatat/menjabat sebagai anggota/pengurus partai politik, dan/atau anggota legislatif, dan/atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif, dengan melampirkan Surat Pernyataan/Surat Keterangan pengunduran diri apabila pernah tercatat/menjabat sebagai anggota/pengurus partai politik.