5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional

7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Penilaian bahwa Riau belum aman dari serbuan jaringan pengedar narkoba, ternyata bukan isapan jempol semata. Setidaknya itulah gambaran dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.

Dalam operasi yang digelar sejak beberapa waktu belakangan ini, BNN Riau mengamankan tujuh orang tersangka. Dari hasil penyelidikan, para tersangka diduga anggota jaringan pengedar narkoba internasional. Mereka ditenggarai sangat licin dan kerap menyelundupkan narkoba ke beberapa provinsi di Tanah Air.

Tak tanggung-tanggung, bersama mereka petugas BNN Riau menyita barang bukti berupa lima kilogram sabu serta 1.559 butir pil esktasi.

Dalam pemaparannya, Senin (6/3), Kepala BNN Riau, Brigjen M Wahyu Hidayat didampingi jajarannya, mengatakan, lima kilogram Sabu dan ribuan butir pil Ekstasi itu masuk dari Rupat.

"Masuk dari Rupat lalu ke Dumai. Tim kita bergerak membuntuti dan melakukan penghadangan di Kandis. Ketika itu barang bukti Sabu dan Ekstasi mereka simpan di dalam kardus. Dua orang saat itu kita amankan," terangnya.

Pengembangan pun dilakukan sehingga aparat berhasil mengendus jejak dua pelaku lainnya. Penggerebekan dilakukan di Jalan Riau ujung. Keduanya sempat berusaha kabur dengan mobil Terrios sehingga terpaksa ditembak petugas. Yang satu di bagian dada dan satu lagi di lengan.

"Mereka juga bawa senjata api saat itu. Ternyata keduanya jaringan dari Jambi. Kita kembangkan lagi sehingga satu orang kita amankan di Jalan Nangka. Yang bersangkutan jaringan dari Lampung. Pemesan dia itu. Terakhir penangkapan tadi malam jam 19.30 WIB, dua orang pemesan Ekstasi itu," lanjutnya.

Total ada tujuh pelaku yang digulung tim dari BNN Riau dalam sepekan ini, dengan barang bukti Sabu bernilai Miliaran Rupiah. Itu tidak termasuk harga 1.599 butir pik Ekstasi yang turut disita aparat dari tangan ketujuh orang ini.

"Jadi memang dikendalikan dari Malaysia, mereka memonitor terus. Orang itu identitasnya sudah kita kantongi dan jadi DPO kita. Kita selanjutnya koordinasi dengan BNN Pusat untuk meringkus yang bersangkutan," singkat dia.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Riau, AKBP Haldun menyebutkan, jaringan itu sudah lama diincar jajarannya dan dikenal licin. Bahkan komunikasi antar sesama mereka tidak memakai nama, melainkan sandi-sandi.

"Jaringan internasional dan provinsi. Sudah lengkap semua kita bekuk. Mulai dari pengedar Sabu, pemilik Ekstasi, pemesan sampai kurir. Jadi jaringan tersebut dikendalikan dari Malaysia. Orderannya masuk ke Lampung, Jambi dan Medan," kata Haldun. (grc,sis)