Dishub Rohil Robohkan Pos TPR di Baganbatu

Dishub Rohil Robohkan Pos TPR di Baganbatu
BAGANBATU (RIAUMANDIRI.co) - Dua Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang terletak di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir dirobohkan. Pasalnya, sejak Kepala Dinas Perhubungan yang baru resmi dilantik, UPTD otomatis dibubarkan.
 
"Karena, kita (Dishub) masuk kategori Tipe C. Dan demi pencegahan (Pungli), ya terpaksa ini (TPR) kita robohkan," kata Kadishub Rohil Rahmatul Zamri di sela-sela kegiatannya bersama Upika Bagan Sinembah merobohkan pos TPR. Jumat (3/3).
 
Dijelaskannya, kegiatan pengutipan uang untuk retribusi di TPR tersebut diketahui dari laporan Upika Bagan Sinembah. "Laporan itu dari Polsek, Danramil dan Camat juga mengatakan bahwa hal tersebut masih terjadi. Padahal sudah saya imbau agar jangan lagi dilakukan pengutipan, karena kita tipe C. Dan itu ada Perda-nya, yang pastinya tahun 2016 kemarin," jelas Kadishub yang lupa Perda nomor berapa.
 
Menurutnya, dilihat dari rentang luas wilayah Kabupaten Rokan Hilir, seharusnya masuk kategori tipe A atau minimal tipe B. "Dan di Provinsi Riau, cuma di Rohil yang masuk kategori Tipe C. Akibatnya, tidak ada lagi UPT Dinas," ujar Rahmatul Zamri.
 
Ketika ditanya persoalan parkir di Bagan Batu, yang diketahui selama ini dikelola UPTD Perhubungan Kecamatan Bagan Sinembah, Kadishub juga mengatakan untuk sementara diserahkan kepada Upika Bagan Sinembah. "Camat, Kapolsek, dan Danramil nanti yang akan berkoordinasi dan menertibkan hal tersebut," pungkas Rahmatul lagi.
 
Sementara, Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP MSI belum memberikan keterangannya terkait hal tersebut di atas.
 
Pantauan di lokasi, Pos TPR yang terletak di KM 2 Jalan Lintas Riau-Sumut, kelurahan Bahtera Makmur Kota itu, tidak terlihat petugas yang biasanya mengutip retribusi Bus angkutan umum. Pos TPR tersebut pun dirubuhkan Kadishub Rahmatul Zamri bersama Upika. Selanjutnya, rombongan menuju pajak Lama meninjau lokasi parkir.
 
Sementara, Pos TPR yang berada di dekat hotel Skip juga tidak didapati petugas pengutipan hingga akhirnya turut dirubuhkan. Bahkan plang nama neon box yang bertuliskan Dinas Perhubungan pun turut dibongkar. Selanjutnya, rombongan meninjau kantor UPTD Perhubungan yang berlokasi di komplek terminal yang tidak berfungsi di Jalan Lancang Kuning.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 04 Maret 2017
 
Reporter: Joni Rohil
Editor: Nandra F Piliang